Senin 30 Dec 2019 11:21 WIB

'Beri Kesempatan Polisi Buktikan Penyerangan Novel'

Jokowi mengajak publik tidak hanya ribut-ribut di kasus penyerangan Novel.

Presiden Joko Widodo meminta publik sama-sama mengawal kasus penyerangan ke penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Presiden Joko Widodo meminta publik sama-sama mengawal kasus penyerangan ke penyidik senior KPK Novel Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Sapto Andika Candra, Haura Hafizah, dan Umar Mukhtar

SEMARANG -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat mengawal pengungkapan kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Presiden pun meminta masyarakat memberi kesempatan kepada polisi untuk membuktikan fakta-fakta di balik penangkapan dua pelaku penyiraman air keras, yakni RM dan RB, pada Kamis (26/12) malam.

Baca Juga

"Jangan sebelum ketemu, ribut. Setelah ketemu, ribut. Berikanlah polisi kesempatan untuk membuktikan bahwa itu benar-benar pelaku, motifnya apa, semuanya. Jangan ada spekulasi-spekulasi terlebih dahulu. Oh, baru ditangkap kemarin, kata Jokowi usai meninjai kawasan Kota Lama Semarang, Senin (30/12).

Jokowi mengapresiasi kinerja Polri dalam upaya mengungkap kasus Novel. Terpenting, ujar Presiden, masyarakat harus bersama-sama mengawal penyelesaian kasus ini.

Jokowi pun meminta semua pihak menghindari spekulasi apapun terkait penangkapan terduga pelaku teror terhadap Novel. Presiden memandang bahwa penangkapan terduga pelaku teror terhadap Novel ini baru langkah awal dari penyidikan dan pengungkapan kasus ini.

Penangkapan terduga pelaku penyiraman Novel Baswedan berujung kontroversi. Sejumlah pihak menilai pengungkapan kasus yang berjalan lebih dari dua tahun ini terasa dangkal. Banyak kejanggalan dari keterangan kedua pelaku, di antaranya motif dendam terhadap Novel Baswedan.

Saat dikonfirmasi, Novel mengaku mengapresiasi pengungkapan teror terhadap dirinya. Namun, ia merasa janggal terhadap motif para pelaku yang mengaku dendam terhadap dirinya.

"Tentunya di satu sisi saya lihat positif dari upaya pengungkapan. Tapi di siisi lain ketika dia (tersangka) berbicara terkait masalah pribadi dengan saya ini lelucon apa lagi. Kemudian dendam pribadi, memang saya punya utang apa. Dan saya berpikir lebih baik saya bertemu orangnya," ujar Novel di kediamannya pada Jumat (27/12) malam.

"Saya tak mau berkomentar lebih lanjut. Karena pastinya polisi masih melakukan pemeriksaan kita harus menghormati dan satu lagi yang penting jangan sampai objektivitas ditinggalkan," tambahnya.

photo
Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).

Motif Pelaku

Kepolisian belum bisa memastikan apa motif pelaku penyerangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Sebab, sampai saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik lebih lanjut.

"Untuk motif pelaku, tunggu pemeriksaan selesai dulu ya. Nanti saya akan sampaikan juga ke rekan-rekan media. Untuk kapannya saya belum bisa memastikan masih ada pemeriksaan lanjutan. Sabar ya," kata Kadivkum Polri Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (29/12).

Kemudian, kata dia saat ini yang terungkap hanya ada dua pelaku yang melakukan penyerangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. "Sepengetahuan saya hanya dua," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tidak bisa menjawab motif apa yang dilakukan pelaku untuk menyerang Novel Baswedan dengan air keras. "Nanti dijelaskan Karopenmas ya biar tidak satu-satu," katanya.

Lalu, ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan dua pelaku kasus Novel Baswedan masih didalami penyidik. Sehingga ia akan memberi tahu lebih lanjut pada hari kerja.

"Masih didalami penyidik ya. Besok saja ya hari kerja kami beritahu lagi," kata Argo.

Sebelumnya diketahui, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan kinerja dalam kasus Novel harus berdasarkan pembuktian dan kesesuaian dengan fakta.

"Kita bekerja dengan bukti, bukan opini atau persepsi, jadi silakan ditunggu, ini baru permulaan dan kita baru mulai bekerja. Ini masih panjang," ujarnya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Sabtu (28/12).

Polri juga disebut berupaya mengungkap kemungkinan adanya orang yang menyuruh dua pelaku untuk melakukan teror tersebut. "Motif sampai saat ini masih terus kami dalami. Apakah ini dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh? Masih didalami," katanya.

Dia menyatakan, Bareskrim dan Polda Metro Jaya akan berupaya mengungkap kasus tersebut secara lengkap. Kasus akan terus dikembangkan hingga motif dan dalang di balik penyerangan Novel benar-benar terungkap.

"Yang jelas, kami bekerja secara cermat, tentunya kita transparan. Kalau faktanya ada perkembangan mengarah ke tersangka lain, kita tak ada masalah," ujar dia.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pengadilan akan mengungkap semua yang berkaitan dengan kasus penyerangan penyidik Novel Baswedan.

"Tersangkanya kan sudah ditahan oleh polisi, dua orang, diamankanlah istilahnya. Sudah bagus. Kita percayakan ke pengadilan berikutnya. Pengadilan akan membuka semua tabir yang terselubung dari seluruh kasus itu," kata dia usai menghadiri Haul Gus Dur ke-10 di Ciganjur Jakarta Selatan, Sabtu (29/12).

Mahfud melanjutkan, pengungkapan di pengadilan termasuk jika memang masih ada yang terselubung. "Kita serahkan ke polisi, kejaksaan, kemudian hakim, itu saja," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

photo
Infografis Novel Baswedan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement