Sabtu 28 Dec 2019 14:02 WIB

Kabareskrim Dalami Motif Tersangka Penyiram Novel

Polri juga berupaya mengungkap kemungkinan ada tidaknya dalang penyiraman Novel

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan tim teknis masih mendalami motif dua tersangka yang melakukan teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"Motif sampai saat ini masih terus kami dalami," kata Komjen Pol. Sigit di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Sabtu (28/12).

Polri juga berupaya mengungkap kemungkinan ada tidaknya orang yang menyuruh dua pelaku untuk melakukan teror tersebut. "Apakah ini dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh? Masih didalami," katanya.

Sigit menegaskan bahwa tim teknis bekerja cermat dan transparan dalam kasus ini. Bila dalam pengembangan kasus mengarah adanya keterlibatan pihak lain, Polri akan mengejar pihak-pihak yang terlibat tersebut.

"Kami transparan kalau faktanya (nanti) ada perkembangan mengarah kepada tersangka lain. Akan tetapi, 'kan semuanya harus ada kesesuaian, pembuktian, dan ada pengecekan keterangan dengan fakta yang didapat," katanya.

Ia meminta publik bersabar menunggu kerja tim teknis untuk mengungkap kasus ini. "Kami bekerja dengan bukti, bukan opini. Silakan ditunggu, ini baru permulaaan, kami baru mulai bekerja," katanya.

Sebelumnya, Tim Teknis Bareskrim menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12) malam. Dua pelaku berinisial RB dan RM ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan polisi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement