SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM -- Sejumlah polisi meledakkan granat dan amunisi berukuran 12.7 mm di wilayah Desa Wonokerso, Kedawung, Sragen, Jumat (27/12/2019). Granat dan amunisi yang diledakkan itu merupakan temuan dari warga yang diserahkan ke polisi. Diduga kuat, bahan peledak itu merupakan sisa zaman penjajahan.
Bahan peledak itu kemudian dimusnahkan di Lapangan Tembak Bhayangkara Polres Sragen di Dukuh Kedungsengon, Desa Wonokerso, Kedawung, Sragen. Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Harno mengungkapkan pemusnahan bahan peledak temuan militer granat dan amunisi itu dilakukan oleh Sub Bagian Sarana Prasarana di tambah dengan team Unit I Composit Gegana Surakarta.
Kegiatan peledakan dipimpin oleh Iptu Maruto bersama empat anggota Gegana lainnya. Granat dan amunisi itu menurut team Polda Jateng memang harus dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan karena kondisi fisiknya sudah membahayakan, sudah berkarat dan dikhawatir mudah meledak. “Lokasinya jauh dari permukiman warga sehingga aman untuk dilakukan pemusnahan. Untuk sisa pemusnahan, kemudian diamankan oleh tim Gegana Surakarta sebagai bukti telah dilakukan pemusnahan di wilayah Sragen,“ paparnya Jumat (27/12/2019). Wardoyo