Senin 30 Dec 2019 14:32 WIB

Polres Sragen Ledakkan Granat Sisa Zaman Penjajahan

Granat dan amunisi yang diledakkan merupakan temuan dari warga sekitar.

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar
Tim gabungan saat meledakkan granat dan amunisi peninggalan zaman penjajahan di Wonokerso, Kedawung, Sragen, Jumat (27/12/2019). Foto/Wardoyo
Tim gabungan saat meledakkan granat dan amunisi peninggalan zaman penjajahan di Wonokerso, Kedawung, Sragen, Jumat (27/12/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM -- Sejumlah polisi meledakkan granat dan amunisi berukuran 12.7 mm di wilayah Desa Wonokerso, Kedawung, Sragen, Jumat (27/12/2019). Granat dan amunisi yang diledakkan itu merupakan temuan dari warga yang diserahkan ke polisi. Diduga kuat, bahan peledak itu merupakan sisa zaman penjajahan.

Bahan peledak itu kemudian dimusnahkan di Lapangan Tembak Bhayangkara Polres Sragen di Dukuh Kedungsengon, Desa Wonokerso, Kedawung, Sragen. Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Harno mengungkapkan pemusnahan bahan peledak temuan militer granat dan amunisi itu dilakukan oleh Sub Bagian Sarana Prasarana di tambah dengan team Unit I Composit Gegana Surakarta.

Kegiatan peledakan dipimpin oleh Iptu Maruto bersama empat anggota Gegana lainnya. Granat dan amunisi itu menurut team Polda Jateng memang harus dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan karena kondisi fisiknya sudah membahayakan, sudah berkarat dan dikhawatir mudah meledak. “Lokasinya jauh dari permukiman warga sehingga aman untuk dilakukan pemusnahan. Untuk sisa pemusnahan, kemudian diamankan oleh tim Gegana Surakarta sebagai bukti telah dilakukan pemusnahan di wilayah Sragen,“ paparnya Jumat (27/12/2019). Wardoyo

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement