Jumat 27 Dec 2019 17:51 WIB

Pelaku Penyerang Novel Baswedan Anggota Polisi Aktif

Pelaku penyerang Novel merupakan anggota kepolisian aktif berinisial RM dan RB.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Esthi Maharani
Penyidik Senior Novel Baswedan (kanan)
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Penyidik Senior Novel Baswedan (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kabareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan telah menangkap pelaku penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan. Ia mengatakan, dua terduga pelaku penyiraman air keras tersebut merupakan anggota kepolisian aktif berinisial RM dan RB. Keduanya saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya Jakarta, setelah dilakukan penangkapan pada Kamis (27/12).

“Dua orang, inisial RM dan RB. Keduanya polisi aktif,” kata Listyo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12).

Ia mengatakan, penangkapan dilakukan bersama Tim Teknis Polri dan satuan Brimob. “Tadi malam, Kamis (26/12), tim teknis bekerja sama dengan satuan Brimob, mengamankan yang diduga pelaku penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan),” kata dia.

Tertangkapnya dua terduga pelaku penyerangan Novel Baswedan menjadi babak baru pengungkapan dalang aksi brutal dengan air keras tersebut. Setelah dua tahun lebih proses penyelidikan dan penyidikan, baru hari ini kepolisian merilis terduga pelaku.

Aksi penyerangan terhadap Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017. Serangan dengan menyiram asam sulfat ke wajah penyidik KPK tersebut dilakukan pada Subuh saat Novel Baswedan hendak ke masjid di sekitaran rumah tinggalnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat serangan air keras tersebut, wajah Novel Baswedan terbakar. Dua matanya mengalami gangguan penglihatan. Mata kirinya cacat permanen, sedangkan sebelah kanannya berkurang kemampuan untuk melihat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement