Jumat 27 Dec 2019 11:17 WIB

27 Desember 1949: Kisah Utang Dan Kolonial di Indonesia

Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia setelah ada bayaran utang pemerintah kolonial.

Pejuang Indonesia dieksesi pada jaman perang kemerdakaan.
Foto: Gahetna.nl
Pejuang Indonesia dieksesi pada jaman perang kemerdakaan.

Oleh: Fahmi Mada, Jurnalis Senior

Hari ini 27 Desember 1947, Pemerintah Kerajaan Belanda secara dejure mengakui kemerdekaan Indonesia. Padahal defacto negeri ini telah diproklamirkan pada 17 Agustus 1945. Pengakuan dan penyerahan kedaulatan Indonesia didapatkan setelah perundingan Konfrensi Meja Bundar.

Dalam penandatangan yang berlangsung di Istana Dam Amsterdam, Belanda dengan liciknya berhasil memaksa Indonesia untuk membayar utang pemerintahan Kolonial Hindia Belanda selama berperang melawan bangsa kita 4,3 juta Gulden. Utang ini dicicil dan baru lunas pada masa pemerintahan Megawati tahun 2002. Sejumlah catatan disebutkan pihak Belanda mengakui telah kehilangan 6000 orang prajuritnya saat masa penjajahan. Kita juga telah mengorbankan 300 ribu jiwa lebih.

Yang menarik 6.000 orang korban dari pihak Belanda, dua pertiganya merupakan kaum pribumi yang bekerja sebagai tentara Belanda. Harus diingat pula lebih dari 2000 orang pasukan Belanda, tulang belulangnya terkubur di Kerkhoff Banda Aceh. Kuburan Belanda ini yang terbesar di luar wilayah Belanda.

Perang Aceh terbilang melelahkan bagi Belanda untuk ukuran sebuah perang kolonial. Perang yang dicatat berlangsung 1873 - 1905 merupakan perang yang terbesar dalam sejarah kerajaan yang dipimpin seorang Ratu. Perusahaan mereka VOC kala itu hampir bangkrut karena tak kuat lagi membiayai logistik perangnya di Aceh.

Banyak sejarawan yang berpendapat dalam perang tersebut, Belanda hampir saja menyerah, mereka tidak kuat lagi menghadapi "kegilaan" orang Aceh dalam berperang. Mereka sampai mendatangkan pemikir dan ahli strategi termasuk Snouck Hougranye untuk mencari resolusi perang yang menjijikkan itu.

Kembali persoalan 27 Desember, mengapa Belanda tidak langsung mengakui kemerdekaan Indonesia 1945. Dalih diplomatik mereka sederhana saja, jika mengakui kemerdekaan kita maka Belanda tidak boleh lagi masuk untuk perang priode 1945 - 1949 atau disebut Agresi II. Bisa saja badan internasional akan menyatakan Belanda bersalah karena memerangi negara yang sudah berdaulat.

Tidak sampai setahun setelah penyerahan kekuasaan, Indonesia pun mendaftarkan dirinya di PBB sebagai anggota baru. Selama kurun merdeka hingga waktu pedaftaran, kehadiran Indonesia hanya sebagai pengamat yang tidak mempunyai hak politik. Sebagai bekas wilayah jajahan, PBB mensyaratkan setiap negara baru harus membawa dokumen penyerahan kekuasaan dari bekas penjajah.

Perjalanan kemerdekaan setiap negara memang berliku. Kita juga memilih jalan yang penuh liku, penuh intrik dan penuh pengkhianatan. Dahulu Belanda gampang mengaduk-ngaduk kita karena kebodohan. Pasca proklamasi, seharusnya Belanda sudah bertekuklutut, tetapi kaki tangan mereka terus mengundang Belanda untuk datang dan menhajar kita lagi. Buntutnya baru selesai di Konferensi Meja Bundar.

Kini setelah 70 tahun merdeka versi penyerahan kekuasaan dari Belanda. Negeri ini masih juga menyimpan para pengkhianat. Mereka terus berusaha mendatangkan "penjajah-penjajah" baru untuk merongrong Indonesia agar kita terjerumus menjadi negeri yang tak lagi berdaulat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement