REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, membentuk tiga Kampung Pengawasan Pilkada Depok 2020. Hal itu dilakukan guna meningkatkan partisipasi masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana dalam pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok yang akan berlangsung pada 23 September 2020.
Tiga Kampung Pengawas Pilkada Depok 2020 itu yakni ada di wilayah Kecamatan Pancoranmas, Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Bojong Sari. "Kami minta masyarakat untuk aktif dalam mengawasi Pilkada Depok 2020," kata Anggota Bawaslu Depok Divisi Pengawasan dan Hubal Dede Selamet Permana di Kantor Bawaslu Kota Depok, Kamis (26/12).
Dia menambahkan, diharapkan juga tiga kampung tersebut dapat menjadi embrio untuk mengajak warga di wilayah lainnya untuk ikut mengawasi pelaksanaan Pilkada Depok 2020.
"Pengawasan itu, baik terkait kerawanan politik uang, berita hoax, daftar pemilih, netralitas aparatur sipil negara (ASN) maupun kerawanan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Nanti kami akan buat poskonya juga," terang Dede.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan meminta agar menjelang sampai pelaksanaan di Pilkada Depok pada 23 September 2020 mendatang masyarakat dapat berperan aktif. "Kampung pengawasan ini diharapkan menjadi agen-agen perubahan yang bersih dalam mengawasi Pilkada sehingga kita mempunyai pemimpin yang betul-betul kita harapkan," harapnya.