Kamis 26 Dec 2019 05:50 WIB

Sukabumi Kaji Skema Kerja Sama dengan Swasta

Sukabumi memiliki keterbatasan sumber daya alam, kemampuan keuangan, dan wewenang.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Agung Sasongko
Tim gabungan yang dipimpin Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo mengecek harga dan pasokan sembako jelang Natal dan tahun baru di pasar tradisional dan modern di Sukabumi, Senin (23/12).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Tim gabungan yang dipimpin Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo mengecek harga dan pasokan sembako jelang Natal dan tahun baru di pasar tradisional dan modern di Sukabumi, Senin (23/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Upaya percepatan pembangunan di Kota Sukabumi dilakukan dengan mengkaji skema kerjasama dengan kalangan swasta. Langkag tersebut dilakukan di tengah keterbatasan sumber daya alam (SDA) dan keuangan.

Salah satu upayanya dengan mengkaji berbagai skema yang dilakukan bersama kalangan swasta. Proses ini diawali dengan sosialisasi kerjasama pemerintah-swasta untuk peningkatan kinerja pembangunan di Kota Sukabumi yang digelar beberapa waktu lalu.

"Sukabumi memiliki keterbatasan sumber daya alam, kemampuan keuangan dan keterbatasan kewenangan,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Kamis (26/12).

Meskipun memiliki keterbatasan namun pemkot memiliki optimisme yakni otonomi daerah yang memberikan kewenangan bagi kota/kabupaten untuk melakukan ekplore kemampuan dari potensi SDA dan sumber daya lainnya di wilayah untuk dilakukan percepatan pembangunan.

Sebab lanjut Fahmi, daerah yang mampu dengan cepat ekplorasi kemampuan wilayah dan kondisi keuangannya akan makin melesat pembangunan di daerahnya. Sebaliknya daerah yang lambat bangkitkan potensi di wilayahnya dan kemampuan keuangannya, maka akan tidak bergerak atau secara alamiah atau tidak ada percepatan.

Apalagi lanjut Fahmi, presiden menginstruksian kepada seluruh kepala daerah baik bupati, wali kota dan gubernur untuk melakukan percepatan pembangunan. Di mana kuncinya ada tiga hal yakni reformasi birokrasi, inovasi pendidikan dan percepatan infrastruktur.

"Dengan berbagai keterbatasan yang ada kita coba keluar mencoba skema dalam percepatan pembangunan,’’ kata Fahmi. Misalnya pinjaman daerah dengan berbagai pertimbangan yang matang dan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU),

Sehingga ungkap Fahmi, apa yang menjadi target dan visi misi dalam RPJMD sesuai janji wali kota dan wakil wali kota bisa ditindaklanjuti. Instansi bisa melakukan inventarisasi potensi misalnya PDAM melakukan pengembangan pinjaman daerah atau Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Intinya tutur Fahmi, pemkot bermimpi Sukabumi ingin melesat. Caranya dengan percepatan pembangunan di antaranya pembangunan infrastrkrur. ‘’ Mari sama-sama dilakukan kajian dan telaah skema yang akan dilakukan,’’ cetus dia. Khususnya dari sisi keamanan yuridis yang mampu mempercepat pembangunan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement