Rabu 25 Dec 2019 01:45 WIB

Wakil Ketua KPK Ungkap Alasan Lelang Jabatan Struktural

KPK akan mengadakan lelang terbuka untuk mengisi posisi jabatan struktural.

Pimpinan KPK periode 2019-2023 Nurul Ghufron
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pimpinan KPK periode 2019-2023 Nurul Ghufron

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya akan mengadakan lelang terbuka untuk posisi jabatan definitif struktural yang saat ini belum terisi. Salah satunya adalah jabatan sebagai juru bicara KPK.

"Di KPK itu selalu lelang terbuka, jabatan itu diumumkan, KPK memanggil siapa pun yang memenuhi syarat nanti kita angkat," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi wartawan, Selasa (24/12).

Baca Juga

Adapun jabatan-jabatan definitif yang masih kosong itu yakni Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan, Deputi Penindakan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur PINDA (Pengolahan Informasi dan Data), Deputi INDA (Informasi dan Data), dan juru bicara Ghufron mengatakan dengan digelarnya lelang terbuka terhadap enam jabatan definitif dan juru bicara tersebut membuktikan bahwa KPK tidak pro ataupun anti terhadap orang-orang tertentu untuk menduduki posisi-posisi struktural.

"Jadi bukan pada pro seseorang atau tidak," ucapnya.

Ghufron melanjutkan, proses lelang terbuka itu akan dilakukan dalam waktu dekat agar jabatan-jabatan definitif bisa segera terisi. "Rencananya (lelang terbuka) secepatnya supaya kemudian cepat diisi, kami harapkan tidak lebih dari pertengahan Januari 2020 kita sampaikan secara terbuka," ujar pria yang sebelumnya berprofesi sebagai dosen tersebut.

Ghufron menambahkan pegawai KPK yang berstatus ASN bisa mengikuti lelang terbuka tersebut. Namun, kesempatan ini juga diberikan kepada para ASN dari instansi lain. Hal ini untuk mendapatkan personel yang memiliki kapabilitas yang baik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement