Selasa 24 Dec 2019 23:31 WIB

Pemenuhan RTH di Kota Depok Perlu Melibatkan Masyarakat

RTH di Depok ditargetkan mencapai 30 persen.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah warga beraktivitas di ruang terbuka hijau Dukuh Atas, Jalan Sudirman Thamrin, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Foto: Republika
Sejumlah warga beraktivitas di ruang terbuka hijau Dukuh Atas, Jalan Sudirman Thamrin, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono mengungkapkan pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) 30 persen perlu melibatkan masyarakat. Pasalnya, dalam penetapan kebijakan Pemerintah perlu mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat.

"Tentunya, sangat penting sekali melibatkan masyarakat. Terlebih lagi, dalam penyusunan atau menentukan dimana saja titik-titik RTH," ujar Hardiono seusai diskusi tentang lingkungan dan bertemu dengan aktivis lingkungan di Situ Pengasinan, Kecamatam Sawangan, Kota Depok, Selasa (24/12).

Baca Juga

Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) Kota Depok Heri Syaifuddin menyambut baik atas perhatian Pemerintah. Dalam pembangunan Kota Depok tidak hanya pada sektor ekonomi saja namun juga pada pemenuhan RTH.

"Pembangunan dan pengembangan RTH harus tercermin dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Untuk itu, perlunya diskusi dan masukan dari seluruh stakeholder dalam mewujudkannya agar sesuai dengan amanat UU," jelasnya.

Heri menuturkan, dalam perencanaan dan pembangunan kota harus mengutamakan pada pembangunan manusia. Adanya RTH diharapkan terjadi interaksi sosial masyarakat, pejabat dan lintas generasi sehingga, dalam mewujudkan tujuan dapat cepat teralisasi.

"Tentunya, untuk mengejar 30 persen sesuai amanat UU masih harus terus diupayakan. Seperti yang kita lakukan dengan adanya gerakan wakaf RTH. Ke depan agar anak cucu kita bisa menikmatinya kelak dikemudian hari," harapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement