Senin 23 Dec 2019 16:45 WIB

Mobil Laboratorium KLHK Ditempatkan di Lima Provinsi

Mobil laboratorium KLHK ditempatkan di Banten, Jatim, Sumsel, Riau, dan Kaltim.

Warga keluhkan pencemaran Sungai Cikunir, Kelurharan Cibeuti, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. KLHK meluncurkan mobil laboratorium agar dapat merespons dengan cepat ancaman pencemaran lingkungan.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Warga keluhkan pencemaran Sungai Cikunir, Kelurharan Cibeuti, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. KLHK meluncurkan mobil laboratorium agar dapat merespons dengan cepat ancaman pencemaran lingkungan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan mobil laboratorium. Keberadaannya dinilai penting dalam upaya merespons cepat ancaman pencemaran lingkungan.

"Ini merupakan salah satu kiprah KLHK untuk memberikan respons secara cepat terhadap kejadian ancaman pencemaran lingkungan yang dapat terjadi sewaktu-waktu," kata Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK Agus Justianto pada peluncuran mobil laboratorium di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Pusat Penelitian Pengembangan Kualitas dan Laboratorium Lingkungan Badan Litbang dan Inovasi KLHK akan mengoperasikan mobil laboratorium yang dilengkapi dengan peralatan pengambilan sampel serta pengujian parameter lingkungan itu di wilayah Banten, Jawa Timur, Sumatra Selatan, Riau, dan Kalimantan Timur. Agus menjelaskan, peluncuran mobil laboratorium didasari oleh semakin banyaknya aktivitas manusia yang menghasilkan limbah yang bisa menimbulkan bahaya bagi manusia dan ekosistem.

"Masalah pencemaran lingkungan tidak dapat diabaikan begitu saja, melainkan perlu diperhatikan secara profesional agar dapat mempertahankan kualitas dan kelestarian lingkungan hidup," katanya.

Mobil laboratorium, menurut Agus, akan mendukung pelaksanaan kegiatan pemantauan, pengawasan, dan penanganan pengaduan kasus pencemaran lingkungan sebagai bagian dari sistem peringatan dini bencana lingkungan. Agus berharap pemerintah daerah di lima wilayah operasi mobil laboratorium dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk mempercepat respons terhadap kejadian pencemaran lingkungan.

Menurut Agus, penanganan masalah lingkungan membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha dan industri, serta masyarakat.

"Hal ini menjadi bagian dari kesadaran kita untuk menjaga kelestarian lingkungan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement