Senin 23 Dec 2019 02:40 WIB

Genjot Motor Listrik, PLN Terapkan Skema Tukar Tambah

Pemilik motor konvensional bisa beralih ke motor listrik dengan skema tukar tambah.

Program Trade-in Motor Listrik sebagai tindak lanjut Perpres No. 55/2019 terkait Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan (Ilustrasi motor listrik)
Foto: dok istimewa
Program Trade-in Motor Listrik sebagai tindak lanjut Perpres No. 55/2019 terkait Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan (Ilustrasi motor listrik)

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- PT PLN (persero) terus meningkatkan sosialisasi penggunaan motor listrik di Sulawesi Utara (Sulut). Hal ini guna mengurangi polusi di wilayah Sulut.

"Setiap kesempatan terus dilakukan edukasi dan sosialisasi," kata General Manager PLN Sulutenggo Christyono di Manado, Ahad (22/12).

Baca Juga

Dia mengatakan, Program Trade-in Motor Listrik sebagai tindak lanjut Perpres No. 55/2019 terkait Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan. Program ini menjadi salah satu program yang ditetapkan PLN adalah akselerasi penggunaan motor listrik khususnya skema tukar tambah (Trade-In).

Program untuk mengurangi emisi CO2 dan diperuntukan bagi pemilik motor BBM yang ingin beralih ke motor listrik tanpa ingin menambah jumlah kepemilikan dengan memberikan kemudahan dalam proses jual motor yang lama sekaligus menukarkan dengan motor listrik yang baru.

Demi menarik minat penggunaan motor listrik kepada masyarakat, maka pihaknya juga sudah melakukan uji coba mengendarai sepeda motor berlistrik tersebut. Christyono mengatakan, motor listrik merupakan kendaraan roda dua yang ramah lingkungan dengan biaya operasional yang jauh lebih murah dari sepeda motor y ang menggunakan bahan bakar minyak (BBM).

Dalam kondisi cas penuh, motor listrik hanya butuh daya 1,25 Kwh atau setara dengan biaya Rp 1.837. Sedang, motor yang berbahan bensin dengan jarak yang sama, maka biaya yang dibutuhkan Rp 4.585.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement