Sabtu 21 Dec 2019 17:59 WIB

Satgas Antimafia Bola Jilid II Tegaskan tak Pandang BuLu

Ketua Satgas Antimafia Bola Jatim menegaskan tak akan pandang bulu dalam bertugas.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
mafia bola (ilustrasi)
Foto: www.talkmen.com
mafia bola (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Satuan Tugas Antimafia Bola Jilid II menegaskan siap mengawasi jalannya kompetisi sepakbola, mulai Liga 1 hingga 3. Di Jawa Timur, Kepolisian Daerah setempat menerjunkan tim dari Subdirektorat Kejahatan dan Kekarasan (Jatanras) untuk menjalani tugas mencegah praktik mafia bola.

Satgas Antimafia Bola Jatim dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum), Kombes Pitra Ratulangi. Pitra menegaskan tidak akan pandang bulu memberantas mafia bola, demi terciptanya kompetisi yang sehat, serta membaiknya iklim dunia sepak bola dalam negeri. Dia pun menegaskan siap menangani kasus-kasus besar dan pelik, seperti perjudian bola dengan omzet besar.

Baca Juga

"Kami Satgas Antimafia Bola akan terus awasi setiap pertandingan bola dengan menurunkan tim surveilance serta mengumpulkan semua informasi terkait pertandingan bola," Katanya di Surabaya, Sabtu (21/12).

Pitra menegaskan, siapa pun yang berani mengambil keuntungan dengan modus pengaturan skor, akan ditangkap. Tak peduli itu dari manajemen klub, pemain, wasit, hingga mafia bola. "Jika masih ada yang coba bermain-main mengatur pertandingan, akan kami tangkap," katanya.

Pitra menggambarkan sedikit cara mengawasi ada atau tidaknya pengaturan skor. Dimulai dengan menganalisis pertandingan melalui video dan meminta pendapat ahli di lapangan. Ketika ditemukan petunjuk adanya permainan skor, penyelidikan pun dilakukan. Sejumlah pihak akan dipanggil untu dimintai keterangan.

Beberapa kasus dugaan pengaturan skor pernah ditangani Satgas Antimafia Bola Jatim. Terbaru pada Oktober 2019 lalu, dugaan kecurangan wasit pada laga Madura United Vs Persib Bandung yang ditelisik. Polisi menganalisis rekaman video dan mengumpulkan bukti setelah dugaan kecurangan itu ramai dibicarakan di media sosial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement