Sabtu 21 Dec 2019 03:45 WIB

BNN: Tingkat Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Meningkat

Prevalensi pengunaan narkoba secara umum dari 2011 hingga 2019 menurun signifikan

Tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN).  (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika pada periode 2017 hingga 2019 mengalami peningkatan sebesar 0,03 persen.

"Pada tahun 2019 terjadi peningkatan sebesar 0,03 persen," ujar Kepala Hubungan Masyarakat dan Protokol BNN Pusat, Sulistyo Pudjo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/12).

Sulistyo mengatakan terjadinya kenaikan tersebut disebabkan oleh adanya peningkatan penyalahgunaan narkotika jenis baru (new psychoactive substances) yang di tahun-tahun sebelumnya belum terdaftar di dalam lampiran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Permenkes Nomor 13 tahun 2014.

Namun demikian, dia menjelaskan bahwa berdasarkan penelitian yang dilakukan BNN secara periodik setiap tiga tahun, diketahui bahwa angka prevalensi terhadap penyalahgunaan narkotika mulai tahun 2011 sampai dengan tahun 2019 mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Pada tahun 2011 prevalensi terhadap narkotika berada pada angka 2,23 persen, kemudian turun menjadi 2,18 persen pada 2014. Pada tahun 2017 kembali turun menjadi 1,77 persen, baru pada tahun 2019 mengalami sedikit peningkatan menjadi 1,80 persen.

Menurut dia, tren prevalensi yang menurun dari tahun 2011 hingga tahun 2017 tersebut menunjukkan bukti nyata dan kerja keras BNN bersama instansi terkait lainnya dalam melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia.

"Meski demikian, kita tidak boleh terlena dan kewaspadaan terhadap narkotika harus lebih ditingkatkan," kata dia.

Lebih lanjut Sulistyo mengatakan bahwa berdasarkan data angka prevalensi nasional tahun 2019 terhadap orang yang pernah memakai narkotika menjadi berhenti menggunakan dan tidak mengkonsumsi narkotika, juga mengalam penurunan sekitar 0,6 persen.

"Dari jumlah 4,53 juta jiwa atau 2,40 persen menjadi 3,41 juta jiwa atau 1,80 persen, sehingga hampir sekitar satu juta jiwa penduduk Indonesia berhasil diselamatkan dari pengaruh narkotika," kata Sulistyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement