Sabtu 21 Dec 2019 05:20 WIB

Dua Ruang Kelas SD di Palu Telan Biaya Rp 1 Miliar

Anggota DPRD Palu pun geram menerima laporan pembangunan RKB yang tak wajar itu.

Pembangunan ruang sekolah baru di lokasi bekas darurat bencana Palu disoroti karena menelan biaya hingga Rp 1 miliar lebih. Foto pembangunan sekolah baru (ilustrasi)
Foto: Republika/Andi Nur Aminah
Pembangunan ruang sekolah baru di lokasi bekas darurat bencana Palu disoroti karena menelan biaya hingga Rp 1 miliar lebih. Foto pembangunan sekolah baru (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Tim Komisi A DPRD Kota Palu yang melakukan inspeksi mendadak ke salah satu sekolah dasar negeri di Palu. Sidak dilakukan setelah menerima aduan masyarakat mengenai ketidakwajaran biaya pembangunan dua ruang kelas belajar SD Negeri 1 Kamonji Palu yang menelan dana Rp 1,09 miliar. Dana pembangunan sekolah tersebut bersumber dari APBD Kota Palu 2019.

Sejumlah anggota komisi yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Palu, Mutmainnah Korona dibuat geram. Ia pun mendengarkan laporan dari pihak sekolah dan sejumlah pekerja proyek sekolah tersebut bahwa biaya pembanguan hanya dua ruang kelas belajar (RKB) di SDN yang berada di Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat itu menghabiskan biaya fantastis.

Baca Juga

"Ini sangat tidak wajar dan tidak masuk akal. Masak biaya pembangunan hanya dua kelas Rp 1 miliar lebih Rp 91 juta. Dananya diambil dari APBD Kota Palu tahun 2019," katanya saat memberikan keterangan di ruang Komisi A DPRD Palu usai melakukan sidak di SDN 1 Kamonji, Jumat (20/12).

Ditambah lagi, ia menyebut ruang kelas yang dibangun sejak sekitar tiga bulan lalu itu tidak memenuhi standar mitigasi bencana. Sehingga sangat membahayakan keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik di sana.

Mutmainnah pun lantas membandingkan dengan biaya pembangunan huntap (hunian tetap) untuk pengungsi bencana Palu yang hanya Rp 50 juta. "Masak biaya membangun satu ruang kelas sampai Rp 500 juta lebih, kemudian ruang kelas yang dibangun tidak memenuhi standar mitigasi bencana yang ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya.

Ia memastikan akan secepatnya memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan RKB tersebut. Termasuk juga akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Palu.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Palu, Ahmad Alaydrus menegaskan siap melaporkan persoalan tersebut ke penegak hukum jika komisi A menemukan pelanggaran hukum dalam proyek pembangunan dua RKB. RKB tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Al Barokah. Ahmad akan melaporkan jika memang misalnya ditemuan bukti adanya korupsi berjamaah.

Dia pun menemukan sejumlah hal janggal di lokasi pembangunan sekolah itu. "Paku-paku yang dipakai untuk mengokohkan plafon kelasnya itu paku bekas. Kami lihat langsung pekerjanya mencabut paku dari kayu bekas dan memaku pakunya di plafon itu," ujarnya.

Senada dengan Mutmainnah Korona, ia menyebut sangat tidak wajar dana sebesar Rp 1,09 miliar hanya bisa dipakai membangun dua RKB. "Saya bilang dengan mereka (kontraktor dan pihak sekolah, Red) bawa kemari saja Rp 600 juta, nanti saya yang bangun dua RKB itu. Tidak perlu sampai menelan Rp 1 miliar lebih," katanya.

Parahnya, sambungnya, progres pembangunan dua RKB tersebut baru 85 persen. Sedangkan waktu pengerjaan proyek itu akan habis pada 29 Desember pekan depan. Ia yakin pembangunan dua RKB SDN 1 Kamonji itu tidak akan tuntas tepat waktu.

"Kita akan memanggil pihak-pihak yang terlibat termasuk konsultan perencanaannya. Bagaimana bisa menelan Rp 1, 09 miliar hanya untuk bangun dua RKB. Kita juga akan tanyakan dan cari tahu bagaimana alur hingga proyek itu bisa lolos dan dilanggar dalam APBD Kota Palu," terangnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Palu, Ansyar Sutiadi yang dihubungi melalui pesan singkat tidak mempermasalahkan langkah yang akan ditempuh Komisi A DPRD Kota Palu. "Tidak apa-apa, untuk transparansi dan akuntabilitas, kami siap memberikan penjelasan. Itu sudah anggaran hasil lelang," jelasnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement