REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta telah melepasliarkan sekitar 40 ekor ular di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat, selama tahun 2019. Tindakan tersebut sesuai dengan standar aturan yang berlaku.
"Ular yang dilepasliarkan tersebut berasal dari hasil penyelamatan oleh sejumlah komunitas dan pihak BKSDA," kata Kepala BKSDA Jakarta Ahmad Munawir di TWA Angke, Jakarta Utara, Kamis.
Menurut Ahmad, jenis ular yang diselamatkan pihak komunitas dan BKSDA ialah sanca dan kobra. Selain ular, BKSDA juga melepaskanliarkan sekitar 30 ekor kukang.
Ahmad menjelaskan, BKSDA Jakarta telah menerima sekitar 20 laporan akibat korban dari ular di masyarakat. Sebagian terjadi akibat kontak dengan sanca.
"Terakhir di Desember ini baru ada laporan satu korban akibat ular kobra di Kembangan, Jakarta Barat," jelas Ahmad.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta menginisiasi kegiatan diskusi pananganan ular di pemukiman masyarakat bersama sejumlah pihak terkait. Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Moh Haryono dan Kepala BKSDA DKI Jakarta Ahmad Munawir, perwakilan Taman Belajar Ular (Tabu) Igor Sonagar, Organisasi Aspera Ave, Komunitas Pencinta Reptil Jakarta (KPRJ) Rizki, dan Dekat Bareng Reptil (Debar) Andry terlibat dalam diskusi tersebut.