Rabu 18 Dec 2019 17:01 WIB

OSO Enggan Tanggapi Desakan Mundur dari Wiranto

OSO menegaskan telah didaulat kader untuk kembali memimpin Partai Hanura

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Esthi Maharani
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang bersiap menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/12).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang bersiap menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendiri Partai Hanura Wiranto mendesak agar Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mundur dari posisi ketua umum. OSO pun enggan menanggapi pernyataan Wiranto tersebut.

"Enggak perlu ditanggapi," kata OSO di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (18/12).

Sementara itu, terkait sikap Wiranto yang mengingatkan bahwa masa jabatan OSO hanya sampai 2019, OSO menganggap hal itu bisa saja terjadi jika dirinya tidak terpilih lagi sebagai ketua umum. Namun ditegaskannya bahwa di munas III Partai Hanura ini, ia didaulat kembali memimpin Partai Hanura.

"Tapi saya kan dipilih dan diminta, bukan saya yang meminta, tapi saya diminta, didaulat kembali untuk memimpin partai ini, masa saya tinggalin?" ujarnya.

Kubu Wiranto juga sebelumnya menyebut bahwa OSO melanggar pakta integritas lantaran gagal meningkatkan perolehan suara partai. Ia mengaku yakin bahwa janjinya tersebut bisa terealisasi jika tidak ada pihak yang menganggu.

"Kalau tidak diganggu itu akan luar bisa terjadi, tapi kalau diganggu disabotase di segala macam, akibatnya yang menjadi korban mereka-mereka semua," tuturnya sembari menunjuk ketua DPD yang berdiri di belakangnya.

Sebelumnya Wiranto mengingatkan janji Oesman Sapta Odang (OSO) yang hanya akan menjabat sebagai Ketua Umum Hanura hingga 2019, setelah menggantikannya sebagai ketua umum partai pada 2016 silam.

"Beliau hanya menjabat sebagai Ketua Umum, janjinya hanya sampai 2019," kata Wiranto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/12).

Wiranto mengatakan OSO terpilih sebagai Ketua Umum tahun 2016, menggantikannya yang kala itu menjabat Menko Polhukam. Saat itu OSO menandatangani pakta integritas yang berisi sejumlah poin. Salah satunya disebutkan bahwa OSO bersedia menggantikan kepemimpinan Wiranto sebagai ketua umum dan harus menjamin Hanura menerima penambahan kursi DPR RI dalam Pemilu. Konsekuensi dari pelanggaran terhadap pakta integritas itu adalah mengundurkan diri dari kursi Ketua Umum Hanura.

"Kalau sampai itu tidak ditaati maka saudara OSO secara akan mengundurkan diri dari Partai Hanura, sebagaimana tertuang dalam pakta integritas, dan ada saksinya," ujar Wiranto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement