Selasa 17 Dec 2019 19:50 WIB

441 Pelamar CPNS Pemkab Banyumas Dinilai TMS

, Pemkab Banyumas mendapat kuota penerimaan CPNS sebanyak 377 formasi.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andi Nur Aminah
Peserta mengikuti simulasi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Foto: Republika/Prayogi
Peserta mengikuti simulasi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Panitia seleksi CPNS telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS, Senin (16/12). Dalam pengumuman tersebut diketahui, jumlah pelamar formasi CPNS di Kabupaten Banyumas yang tidak lolos seleksi administrasi atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS), ternyata cukup banyak. "Ada sebanyak 441 pelamar yang TMS," jelas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKDD) Kabupaten Banyumas Achmad Supartono, Selasa (17/12).

Dia menyebutkan, dalam penerimaan CPNS tahun ini, Pemkab Banyumas mendapat kuota penerimaan CPNS sebanyak 377 formasi. Selama proses pendaftaran, diketahui ada sebanyak 7.194 orang yang mendaftar. Namun yang kemudian melengkapi berkas persyaratan melalui submit berkas, hanya sebanyak 7.094 pendaftar.

Baca Juga

"Dari mereka yang mengirimkan seluruh berkas persyaratan, kami melakukan verifikasi kelengkapan administrasinya. Dari jumlah tersebut, hanya 6.657 pelamar yang berkasnya dinilai Memenuhi Syarat (MS). Sedangkan berkas dari 441 pelamar lainnya, Tidak Memenuhi Syarat," katanya.

Terkait hasil pengumuman ini, Achmad Supartono menyatakan, pelamar yang dinilai TMS dan merasa tidak puas, dapat melakukan sanggahan. Waktu sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman, yakni sejak Selasa 17 Desember hingga Kamis 19 Desember 2019," jelasnya.

Namun dia menyebutkan, sanggahan yang diizinkan hanya berbentuk penjelasan dari pelamar mengenai alasan penilaian TMS yang disampaikan panitia. "Sangggahan, tidak disampaikan dengan memperbaharui atau memperbaiki dokumen persyaratan yang telah diunggah," katanya.

Terhadap sanggahan tersebut, tim penerima CPNS Kabupaten Banyumas selanjutnya akan melakukan verifikasi ulang terhadap berkas lamaran yang disampaikan pelamar. "Hasilnya, apakah akan tetap TMS atau menjadi MS, akan kita diumumkan kembali," jelasnya.

Achmad Supartono juga menyebutkan, setelah tahapan pemeriksaan berkas administrasi ini, peserta yang dinyatakan MS atau lolos seleksi administrasi, akan mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD). Rencananya, pelaksanaan TKD akan  dilaksanakan di Universitas Negeri Yogyakarta. "Mengenai jadwal waktunya, masih menunggu pengumuman lebih lanjut," jelasnya.

Dalam proses penerimaan CPNS tahun ini, Pemkab Banyumas lebih banyak untuk mengisi formasi di bidang pendidikan. Dari 377 formasi yang tersedia, 275 formasi untuk mengisi tenaga kependidikan. Lainnya untuk bidang kesehatan sebanyak 96 formasi dan tenaga teknis sebanyak enam formasi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement