Selasa 17 Dec 2019 12:54 WIB

Temui Tokoh Adat Kaltim, Jokowi Izin Pindahkan Ibu Kota

Jokowi menyebut, pemindahan ibu kota bukan sekadar istana, tapi pola pikir.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui sejumlah tokoh masyarakat dan adat Kalimantan Timur dalam kunjungan kerjanya di Balikpapan, Selasa (17/12) siang. Dalam pertemuan di Rumah Makan De Bandar, Balikapapan, Kalimantan Timur, ini Jokowi menyampaikan ucapan permisi atau dalam bahasa Jawa disebut 'kulo nuwun' kepada para tokoh untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

Dalam perbincangannya dengan para tokoh adat, Presiden menegaskan bahwa pemindahan ibu kota bukan sekadar memindahkan istana atau gedung-gedung kantor pemerintahan saja, melainkan memindahkan sistem kerja dan pola pikir ke arah yang lebih baik.

Baca Juga

Presiden memastikan bahwa ibu kota negara (IKN) yang baru nanti sudah memiliki fasilitas pengembangan ekonomi sebelum akhirnya menampung perpindahan seluruh pegawai kementerian ataupun kelompok masyarakat yang mengikuti.

"Ada sebuah transformasi pindahnya budaya kerja, pindahnya sistem kerja, pola pikir kita," kata Jokowi di hadapan para tokoh masyarakat dan tokoh adat, Selasa (17/12).

Hari ini Presiden secara khusus meninjau lokasi ibu kota negara yang baru di kawasan konsesi hak pengusahaan hutan (HPH) PT ITCI di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Presiden juga dijadwalkan meresmikan ruas tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) seksi Samboja-Samarinda.

Sebelumnya, pemerintah menyampaikan akan membentuk sebuah provinsi baru untuk kawasan ibu kota negara seluas 256.000 hektare. Artinya, kawasan ibu kota yang baru nanti akan terpisah dari provinsi saat ini, yakni Kalimantan Timur.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bapppenas) Suharso Monoarfa menyampaikan, dalam lahan provinsi baru nanti akan ada kawasan pemerintahan terbatas seluas 56.000 hektare yang di dalamnya terdapat Istana Kepresidenan, gedung-gedung kementerian/lembaga, dan instansi pemerintahan lainnya.

"Kawasan pemerintahan seluas 56.000 hektare dipimpin oleh city manager. Di luar kawasan ini adalah kawasan otonomi berbentuk provinsi," kata Suharso, Selasa (17/12) pagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement