REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli reptil dari ITB Ganjar Cahyadi menjelaskan antisipasi ketika terkena gigitan ular. Menurutnya, setiap kali seseorang digigit ular maka harus selalu waspada bahwa gigitan tersebut memiliki atau mengandung bisa.
Hal yang perlu dilakukan pertama kali adalah imobilisasi atau meminimalisasi gerakan pada area yang terkena gigitan ular. "Perlakuannya seperti pada patah tulang, jadi kita memasang kayu yang diikatkan dengan perban di bagian tubuh yang terkena gigitan," kata Ganjar, Senin (16/12).
Usahakan area yang tergigit tidak bergerak sama sekali untuk mencegah area peredaran bisa dengan cepat. Akan tetapi jangan diikat terlalu kencang. Setelah dilakukan upaya tersebut, barulah dibawa ke fasilitas kesehatan.
Ganjar menjelaskan, seringkali ada beberapa tindakan yang salah dalam penanganan terhadap gigitan ular. Saat terkena gigitan ular, melukai lokasi yang terkena gigitan atau membakarnya sangat dilarang karena dapat terjadi infeksi. Dilarang pula menghisap darah di lokasi gigitan karena racunnya dapat termakan.
"Yang paling bagus sesuai saran WHO yaitu imobilisasi di area gigitan," kata dia.
Selain itu, Ganjar juga menyarankan kepada masyarakat untuk mengetahui dan mengidentifikasi beberapa pengetahuan dasar tentang ular. Jadi saat korban gigitan dibawa ke dokter, dia akan tahu bahwa telah digigit oleh jenis ular, apakah berbisa atau tidak.
Sebagai imbauan, Ganjar menyarankan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan rumah dan lingkungan di sekitar rumah. Hindari banyaknya tumpukan-tumpukan benda, baik sampah, kardus, atau bekas barang yang seringkali dijadikan rumah bagi ular untuk bersarang.