REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ingin ibu kota negara (IKN) yang baru nanti justru sepi dan hanya ditinggali oleh pegawai negeri sipil (PNS) kementerian, instansi, dan diplomat. Jokowi ingin IKN yang terletak di Kabupaten Penajam Passer Utara dan Kutai Kartanegara, Kaltim nanti menunjukkan adanya transformasi ekonomi dan perubahan budaya kerja ke arah positif. Artinya, ibu kota baru nanti juga dirancang mampu menarik masyarakat umum untuk ikut menggerakkan roda perekonomian.
"Pengalaman beberapa negara yang pindah ibu kotanya, tapi ibu kotanya menjadi kota yang mahal. Ini jangan. Kemudian sepi, ini juga jangan. Kemudian yang menghuni hanya pegawai pemerintah plus diplomat, juga tidak," ujar Jokowi dalam sambutan rapat terbatas tentang rencana pemindahan ibu kota, Senin (16/12).
Jokowi menekankan bahwa pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur, seharusnya tak sekadar memindahkan istana kepresidenan dan kantor pemerintahan saja. Jokowi ingin rancangan ibu kota baru juga mencakup pembangunan cluster pendidikan, riset, dan inovasi.
"Misalnya dalam cluster pendidikan, saya membayangkan di ibu kota baru dibangun lembaga pendidikan tinggi kelas dunia yang bisa menciptakan talenta-talenta top global secara tepat," katanya.
Pemerintah juga akan membangun pusat riset kelas dunia di ibu kota baru nanti, sehingga ilmuwan Indonesia bisa mengembangkan penelitiannya dengan periset dari negara lain.
"Kita tak hanya ingin membangun ibu kota yang smart tapi proses pembangunannya juga harus smart. Kita harus meninggalkan cara berpikir lama yang selalu melihat semuanya dari sisi anggaran, melihat semua dari sisi biaya," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembangunan ibu kota Baru ditargetkan mulai pada 2021. Proses pembangunan tahap awal ditargetkan rampung pada 2024 dan proses pemindahan ibu kota dimulai pada tahun yang sama. Menko Luhut juga menyatakan pemerintah juga sedang melakukan pembentukan Badan Otorita (BO) Persiapan Pemindahan dan Pembangunan Ibu Kota Negara.
Ia menjelaskan nantinya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Soeharso Manoarfa akan melaporkan rencana tersebut ke Presiden Joko Widodo. Sebelum membentuk BO, pemerintah akan terlebih dahulu menyelesaikan Peraturan Perundang-undangan yang melekat pada Persiapan, Pemindahan, dan Pembangunan Ibu Kota Negara.