REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Anggota Komisi II DPR RI yang juga mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi meminta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok untuk bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kegiatan Pilkada Depok 2020.
Keterlibatan KPK sebagai salah satu antisipasi penggunaan anggaran dari Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Depok.
"Sangat perlu dilakukan kerjasama KPU dan Bawaslu Kota Depok dengan KPK guna menghindari pemakaian dana APBD Kota Depok. Persoalannya karena kemungkinan ada dua calon yang bertarung, dan keduanya merupakan petahana yakni Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok," ujar Johan usai kunjungan kerja anggota Komisi II DPR RI ke Pemkot Depok terkait persiapan Pilkada Depok 2020 akhir pekan kemarin.
Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengatakan kehadiran anggota Komisi II DPR RI tentunya menjadi salah satu pencerahan bagi jajaran Pemkot Depok termasuka KPU serta Bawaslu yang tengah bersiap melaksanakan Pilkada serentak 2020 mendatang.
"Kerjasama dengan KPK cukup bagus dan patut dipertimbangkan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran," tegas Pradi di Balai Kota Depok, Jumat (13/12).
Dia menambahkan, saran anggota DPR RI terhadap rencana kegiatan Pilkada serentak 2020 mendatang tentunya sangat penting. "Memang diharapkan dalam pelaksanaan Pilkada Depok 20202 nanti jajaran KPU maupun Bawaslu serta para peserta atau bakal calon dapat melakukan kegiatan dengan netral dan baik serta menghindari politik uang," harap Pradi.