Senin 16 Dec 2019 07:37 WIB

Lurah Jelambar Terancam Dicopot

Komisi A juga akan meminta klarifikasi kepada Agung.

Rep: Amri Amrullah/Antara/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas Suku Dinas Tata Air membersihkan gorong-gorong di Jalan Jelambar Selatan, Jakarta Barat, Selasa (19/11).
Foto: Thoudy Badai
Petugas Suku Dinas Tata Air membersihkan gorong-gorong di Jalan Jelambar Selatan, Jakarta Barat, Selasa (19/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi pegawai honorer yang masuk ke dalam parit demi perpanjangan kontrak atas instruksi Lurah Jelambar Jakarta Barat, Agung Triatmojo berbuntut panjang. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mengancam akan mencopot Lurah Jelambar apabila ditemukan pelanggaran dalam kegiatan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan terkait kegiatan tes pegawai honorer yang masuk ke dalam saluran air tersebut, saat ini seluruh panitia dan dan Lurah Jelambar selaku Kepala Unitnya sudah diperiksa oleh tim Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Semua orang yang diperiksa sudah dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Pemeriksaan dan di-BAP dari Tim Gabungan Inspektorat dan BKD baik dari Tinkat Provinsi maupun tingkat wilayah kota Jakarta Barat," kata Chaidir kepada wartawan, Ahad (15/12).

Pemeriksaan ini tidak lain berkaitan dengan dugaan kelalian dalam mekanisme tata cara perpanjangan Kontrak Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Unit Kerja yg di kelolanya. "Proses saat ini sudah memasuki pemeriksaan," ujar dia.

Hasil Pemeriksaaan nanti akan di serahkan ke atasan langsungnya ssd PP 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS. Apabila hasil BAP disimpulkan adanya dugaan terhadap Indisipliner atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disiplin dari tingkat tingan hingga berat dengan pembebasan jabatan Lurahnya.

Sebelumnya Lurah Jelambar, Jakarta Barat, Agung Triatmojo mengakui kegiatan tersebut memang dilakukan di wilayahnya, walaupun ia membantah berada di lokasi saat kegiatan tersebut. Namun sebagai bentuk tanggung jawab, Agung siap diperiksa oleh inspektorat kepegawaian soal ini.

"Saya sudah diperiksa termasuk seluruh panitia. Walaupun saya sebenarnya sudah melarang hal itu," kata Agung.

Ia mengatakan salah satu alasan kenapa ada aksi masuk dalam saluran air karena kebutuhan pekerjaan, yang tidak jauh dari membersihkan saluran air. Namun apabila hal itu dianggap tidak tepat, Agung mengaku siap diberikan sanksi atas kelalaiannya tersebut.

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi menunggu hasil pemeriksaan tim Inspektorat Pemprov DKI Jakarta terhadap Lurah Jelambar, Agung Triatmojo. "Tinggal tunggu hasil tim pemeriksaan itu, nanti rekomendasi apa kita tindak lanjuti," ujar Rustam.

Rustam mengatakan kemungkinan pejabat yang terlibat dalam kegiatan sejumlah pegawai honorer K-2 yang masuk ke dalam got, akan dicopot untuk sementara waktu. "Tapi secara bertingkat sesuai kesalahan nanti ada sanksi," kata Rustam.

Rustam mengatakan berdasarkan pengakuan Lurah Jelambar puluhan honorer berada di dalam got, bukan dalam rangkaian tes syarat perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP). Namun, kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka selebrasi atau bagian dari euforia setelah menjalani serangkaian tes, kemudian "nyemplung" di dalam got keruh dengan ketinggian air di atas satu meter.

Sementara itu, Komisi A DPRD DKI Jakarta berencana meminta klarifikasi soal kegiatan pegawai honorer yang diminta bersamaan memasuki got di Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat pada Selasa 10 Desember 2019 lalu. Diduga kegiatan tersebut sebagai upaya syarat untuk perpanjangan kontrak sekaligus sarana mengenalkan tugas dan pekerjaan mereka sebagai tenaga Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU).

Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiono mengatakan dewan akan memanggil pihak terkait, termasuk Lurah Jelambar untuk melihat dulu duduk perkaranya. Menurut dia, kalau itu memang melanggar surat edaran, bisa disanksi.

"Surat edaran sekda kan jelas, sudah beredar lama, nggak harus ini, nggak harus itu. Jadi rencananya kami akan panggil Lurah itu untuk klarifikasi, kalau nggak Senin atau Selasa," ujar Mujiono.

Klarifikasi ini, menurut dia penting karena ada kabar lain yang dewan dapatkan. Bukan sebagai syarat untuk perpanjangan kontrak, tapi bagian dari selebrasi. Dimana mereka akan menunjukkan ke PNS loyalitas mereka seperti apa, dan loyalitas mereka seperti itu.

Sedangkan, kabarnya, PNS yang menyaksikan hanya saksi saja, bukan menyuruh. "Dia mau tunjukkan, itu loh dedikasi mereka. Bukan bagian dari proses rekrutmen (PJLP)," ujar Anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta ini.

Anggota Komisi A lainnya, Purwanto mengatakan, dewan mendapatkan info yang akurat, karena itu perlu dimintakan keterangan dari yang terkait. Namun Purwanto menilai pasti ada alasan logis kenapa tenaga honorer PPSU itu diminta masuk ke dalam got.

Menurutnya jika itu dilakukan sebagai upaya orientasi lapangan untuk memperkenalkan dunia pekerjaan, menurut dia sah-sah saja. Sebab job desk PPSU menuntut mereka bisa diterjunkan ke semua lokasi basah dan kering.

"Pasti ada alasan logisnya, mengapa dilakukan orientasi sprti itu, bisa jadi sebagai upaya peningkatan kinerja lapangan. Bukan sebagai tindakan hukuman fisik," kata Purwanto.

Kalau memang seperti itu, ia justru menilai perlu juga semua aparat ASN dan honorer DKI diajarkan dasar kesamaptaan. Hal ini sebagai dasar pembentukan disiplin pribadi, tidak hanya berlaku untuk Satpol PP saja.

“Tapi cara seperti ini akan tidak layak dilakukan jika menjadi syarat memperpanjang kontrak honorer,” kata dia menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement