REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mengkaji wacana penghapusan ujian nasional (UN). Pemkot akan segera melakukan pembahasan dengan semua instansi pendidikan di Kota Bogor.
"Kami akan kaji bersama dengan Dinas Pendidikan Kota Bogor, PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kota Bogor, dan Dewan Pendidikan Kota Bogor, kami akan duduk bersama," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Balai Sarbini, Jakarta, Sabtu (14/12).
Bima menjelaskan, pihaknya akan mendiskusikan, mengkaji, dan menganalisis semua kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim tersebut. Dengan begitu, Bima menyatakan, pihaknya dapat memberi masukan secara komprehensif kepada Kemendikbud.
"Kami akan lihat mana yang perlu direspon. Kalau ada masukan kami akan sampaikan, masalah UN, masalah penerimaan peserta didik baru (PPDB) zonasi," jelas Bima.
Bima menilai, kebijakan Kemendikbud belum bisa diterima semuanya. Dia berpendapat, wacana yang digulirkan Nadiem masih menuai pro dan kontra. "Karena saya lihat ada pro dan kontra atau catatan. Karena itu, kami ingin kaji semuanya secara menyeluruh," katanya.
Bima menjelaskan, tak ingin tergesa-gesa dalam menyampaikan pendapat. Ketimbang menolak atau menerima, lanjut dia, Kota Bogor akan mengkonsentrasikan pada kajian. "Pekan depan akan kami sampaikan semuanya ya," tegasnya.