Sabtu 14 Dec 2019 23:10 WIB

Menteri Edhy: Kaji Kebijakan Pencemaran di Danau Toba

Pencemaran antara lain disebabkan oleh budidaya ikan, yang berlebihan di danau.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan pihaknya tengah mengkaji kebijakan yang diharapkan bisa menjadi solusi terkait pencemaran di Danau Toba. Pencemaran antara lain disebabkan oleh budidaya ikan yang berlebihan di danau tersebut.

"Saat ini KKP tengah mengkaji alternatif budidaya ikan di darat sebagai solusi terkait pencemaran air di Danau Toba," kata Edhy dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (14/12).

Baca Juga

Edhy menekankan bahwa pemerintah tidak akan menyalahkan masyarakat melainkan mencari alternatif agar tak menganggu sumber pendapatan masyarakat setempat. Dalam proses tersebut, lanjut Menteri Kelautan dan Perikanan, pihaknya juga menggandeng antara lain Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

"Kami sedang kaji untuk budidaya di darat. Nanti kita tarik airnya. Ini sedang kami kaji akses dan keperluan lainnya bagaimana," katanya.

Menurut dia, untuk saat ini data terkait hal tersebut masih belum sepenuhnya lengkap karena sedang dipersiapkan. Namun, lanjutnya, pihaknya menyatakan siap untuk membangun kolam budidaya di darat, serta hal itu juga siap didukung oleh Menteri PUPR.

Pemerintah juga telah mengimbau supaya Keramba Jaring Apung (KJA) yang digunakan untuk budidaya ikan di sejumlah lokasi di Danah Toba ini tidak ada lagi karena menggangu pemandangan dan menghasilkan bau yang kurang enak.

Terkait dengan Danau Toba, sebelumnya Anggota Komisi V DPR RI Sahat Silaban mengusulkan agar dibentuk Badan Pengembangan Kawasan Danau Toba tetapi yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden Joko Widodo sehingga dalam pelaksanaannya programnya juga bisa lebih lancar dan menyeluruh.

"Badan Pengembangan Kawasan Danau Toba yang dimaksud semestinya dikepalai Kepala Badan, bukan Direktur Utama atau Dirut, sehingga Kepala Badan itu bertanggung jawab langsung kepada Presiden," kata Sahat Silaban.

Menurut dia, dengan kelembagaan tersebut maka pembangunan pariwisata juga tidak hanya terfokus pada wilayah sekitar Danau Tobanya saja, tetapi merata di sebanyak tujuh kabupaten yang mengelilingi Danau Toba.

Ia berpendapat bahwa dengan adanya badan pengembangan kawasan Danau Toba yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden maka nantinya akan lebih mudah mengoordinasikan kepala-kepala daerah di sekitar Toba.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement