Sabtu 14 Dec 2019 17:40 WIB

Polisi Yakin Pembunuhan Hakim di Medan Terencana

Polda Sumut telah memeriksa 29 saksi terkait kematian Hakim Jamaluddin.

Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Daerah Sumatera Utara hingga Sabtu (14/12) menyatakan sudah 29 orang diperiksa terkait kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin yang tewas dibunuh. Jamaluddin ditemukan tewas pada 29 November.

"Sudah 29 orang yang diperiksa," kata Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Agus Andrianto di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu.

Baca Juga

Agus menyebutkan, bahwa pembunuhan terhadap Jamaluddin dilakukan secara terencana. Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan seperti menganalisis keterangan saksi dan alat bukti yang ada, pemeriksaan laboratorium forensik maupun laboratorium kriminal, dan bukti-bukti lainnya.

"Yang lain-lain saya rasa tidak perlu kita ungkap karena itu merupakan kegiatan teknis kita. Semakin terencana suatu kejadian butuh waktu untuk mengungkapkannya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) siang. Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement