Sabtu 14 Dec 2019 01:22 WIB

Puan: Semoga tak Ada Lagi Anggota DPR Tertidur Difoto

DPR juga akan membenahi absensi anggota untuk lebih ditertibkan dalam rapat.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani berharap anggota DPT makin tertib dan tak ada lagi foto mereka tertidur saat sidang. Foto: Puan Maharani (ilustrasi)
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani berharap anggota DPT makin tertib dan tak ada lagi foto mereka tertidur saat sidang. Foto: Puan Maharani (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR, Puan Maharani, mengatakan ingin agar ke depan DPR lebih tertib dan teratur dari segi disiplin maupun administrasi. Ia juga berharap tidak ada lagi anggota DPR yang tertidur waktu sidang. Bahkan sembari bercanda, ia juga mengatakan anggota yang tertidur difoto saja oleh wartawan.

"Itu saya bilang, kalau lagi tidur juga difoto loh ya. Biasanya waktu tidur difoto, semoga ke depan enggak banyak lagi yang tidur," ujar Puan dalam acara ramah tamah dengan wartawan di kawasan Ancol,Jakarta, Jumat (13/12).

Baca Juga

DPR juga akan membenahi absensi anggota untuk lebih ditertibkan dalam rapat-rapat ke depan. Ia mengatakan saat ini dalam beberapa rapat dengar pendapat dan rapat kerja sejumlah komisi di DPR, soal absensi sudah lebih baik. "Kami mendorong terus supaya dari setiap fraksi, karena DPR kolektif kolegial, untuk mengimbau anggotanya untuk hadir," kata Puan.

Dalam proses pembuatan Undang-Undang, diharapkan juga lebih tertib dan tidak ada lagi produk legislasi di luar dari apa yang benar-benar diinginkan rakyat. "Kami berkeinginan DPR menjadi lembaga penghasil undang-undang berkualitas. Karena itu, ke depannya nanti apa yang dimasukkan atau dibahas itu adalah Undang-Undang yang prorakyat, bermanfaat untuk rakyat dan bisa diselesaikan tepat waktu," ujar Puan.

Agar keinginan itu terlaksana, Puan menargetkan masing-masing komisi di DPR hanya diprioritaskan maksimal menyelesaikan dua produk Undang-Undang saja. "Nanti, Undang-Undang yang lain dan sudah terdaftar, tinggal naik saja kalau kemudian komisi-komisi tersebut tidak bisa menyelesaikan dua Undang-Undang tersebut," ujar Puan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement