Jumat 13 Dec 2019 23:50 WIB

DPR RI Tinjau Persiapan Pilkada 2020 Kota Tangerang Selatan

Peninjauan untuk memastikan persiapan Tangsel selenggarakan Pilkada.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Nashih Nashrullah
Pilkada. Ilustrasi
Pilkada. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN — DPR RI meninjau persiapan Pilkada 2020 Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kunjungan itu untuk memastikan pemilihan mampu mengatasi berbagai isu yang terjadi dalam ajang pesta rakyat 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arif Wibowo, menjelaskan maksud kunjungannya bahwa pilkada tahun 2020 diharapkan bisa mengatasi isu seperti isu netralitas ASN, sampai dengan partisipasi masyarakat.  

Baca Juga

Arif juga menjelaskan adanya regulasi mengenai partisipasi masyarakat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Regulasi tersebut nantinya perlu diteruskan kepada penyelenggara Pilkada 2020 Kota Tangsel. 

”Komandonya ada di teman-teman penyelenggara pemilu, jangan sampai masyarakat tidak mendapatkan hak pilihnya,” kata Arif saat menghadiri kunjungan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, Kamis (12/12).

Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengungkapkan Pilkada 2020 akan menarik perhatian banyak kalangan. Terlebih munculnya bakal calon walikota yang memiliki pengaruh besar di Tangsel 

Disamping itu, dirinya menyambut baik kehadiran anggota Komisi II DPR RI yang akan mengevaluasi dan menyarankan apa saja yang harus dilakukan oleh pemerintah dan penyelenggara pilkada di tahun 2020.

“Evaluasi dan saran yang diberikan perlu kita tanamkan, agar pagelaran pemilihan berjalan lancar tanpa hambatan,” kata Benyamin.

Sementara, Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany juga menjelaskan jika dalam pelaksanaan pilkada 2020 nanti, pemerintah serta penyelenggara pilkada sudah melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Adapun pencairannya dibagi menjadi dua tahap. 

”Untuk Bawaslu, pencairan anggaran pada 2019 ini, adalah Rp 1,2 miliar. Serta untuk KPU sementara nantinya akan dicairkan sebesar Rp 11,7 miliar untuk di tahap selanjutnya,” ujar Airin

Sementara dalam kunjungan tersebut Airin juga meminta ketegasan dari Anggota Komisi II DPR RI, untuk memastikan apakah Suket pengganti E-KTP masih digunakan atau tidak. Sehingga ada kebijakan yang bisa dibuat oleh pemkot agar partisipasi masyarakat dalam pilkada 2020 ini bisa maksimal.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement