Jumat 13 Dec 2019 21:38 WIB

Politikus PAN: Watimpres Harus Berguna

Sembilan wantimpres yang dilantik diharapkan aktif memberi pertimbangan ke presiden.

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) membacakan sumpah saat upacara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) membacakan sumpah saat upacara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo telah melantik sembilan anggota dewan pertimbangan presiden (Watimpres) di Istana Negara, pada Jumat (13/12). Ada sembilan nama yang telah dipilih oleh Jokowi.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay berharap sembilan orang yang terpilih sebagai Watimpres dapat memberikan kontribusi positif dan aktif dalam memberikan masukan dan pertimbangan kepada presiden.

Baca Juga

“Watimpres ini diharapkan tidak hanya sebagai lembaga prestisius tanpa karya, namun kehadirannya haruslah benar-benar terasa dan berguna,” ujar Saleh dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (13/12)

Selain itu lanjut Saleh, dengan sembilan anggota wantimpres diharapkan dapat mempercepat realisasi program pembangunan yang dijanjikan presiden Jokowi pada saat kampanye Pemilu 2019 lalu. Dan Presiden pun dapat langsung memanfaatkan Watimpres untuk menyelesaikan pekerjaan rumahnya.

“Tentu sudah semestinya bisa dimanfaatkan oleh presiden dalam menyelesaikan tugas-tugasnya. Ada banyak pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan,” ucapnya.

Bila dikemudian hari muncul argumentasi-argumentasi di masyarakat. Menurut Saleh, seorang Watimpres harus siap untuk dikritik masyarakat. 

“Soal apakah ini dirasakan manfaatnya, silahkan masyarakat yang menilai. Sebab, keberadaan wantimpres ini sudah ada sejak beberapa periode yang lalu dan sebagai lembaga publik, wantimpres tentu boleh saja dikritik, diberi masukan, dan juga saran,” kata Saleh.

Pelantikan kesembilan anggota wantimpres tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/P/2019 tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.

Selain Habib Lutfi bin Yahya, sejumlah nama yang dilantik menjadi anggota wantimpres  lainnya yakni Sidarto Danusubroto, Agung Laksono, Putri Kuswisnuwardani, Arifin Panigoro, Dato Sri Tahir, Mardiono, Wiranto, dan juga Soekarwo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement