Jumat 13 Dec 2019 19:54 WIB

Wapres Maruf Angkat Bicara Soal Persekusi Banser NU

Maruf meminta semua pihak tak mengeluarkan pernyataan yang menyinggung orang lain.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Presiden KH Ma
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden KH Ma

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengingatkan semua pihak menyampaikan pernyataan yang tidak menyingung orang lain. Kiai Ma'ruf meminta setiap orang untuk menghindari persoalan yang merusak hubungan satu sama lain.

Hal itu disampaikan Kiai Ma'ruf untuk merespons kasus persekusi terhadap anggota Banser NU di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Baca Juga

"Saya kira tentu kita harapkan pihak-pihak itu menyampaikan narasi-narasi jangan yang bisa menimbulkan ketersinggungan pihak lain," ujar Kiai Ma'ruf di sela kunjungan kerja di Semarang, Jawa Tengah, Jakarta, Jumat (13/12)

Kiai Ma'ruf tidak ingin persoalan-persoalan tersebut kemudian berubah menjadi konflik di masyarakat. Karena itu, ia berharap jika kasus tersebut sudah diproses oleh aparat kepolisian, bisa diselesaikan secara mediasi.

"Dalam menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi kita berusaha untuk mencari cara-cara mediasi untuj mendamaikan dan jangan sampai menjadi konflik," ujar Kiai Ma'ruf.

Sebelumnya, aparat kepolisian terus mendalami kasus dugaan persekusi terhadap anggota Banser. Meski sudah menetapkan 1 tersangka, polisi masih menyelidiki apakah ada tersangka lain.

photo
Banser NU dipersekusi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih terus menyelidiki kasus persekusi terhadap anggota Banser NU di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Yusri menyebut, meski sudah menetapkan satu tersangka berinisial H, polisi masih menyelidiki apakah ada tersangka lainnya atau tidak.

"Ini masih didalami semuanya ya, karena sampai dengan saat ini baru satu (tersangka) ya berdasarkan saksi pelapornya itu," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/12).

Selain itu, sambung Yusri, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial H. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli terkait kasus tersebut.

"Sudah ada beberapa saksi yang dilakukan pemeriksaan, sampai dengan saat ini sudah tujuh saksi (di antaranya) empay saksi yang mengetahui peristiwa tersebut dan tiga saksi diperiksa adalah saksi ahli," ungkap Yusri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap satu pelaku persekusi terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Selasa (10/12). Polisi menangkap pelaku berinisial H itu di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat, Kamis (12/12) sore.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement