Kamis 12 Dec 2019 22:20 WIB

Puan: Hak Politik Gibran Maju Pilkada Solo

Puan mempersilahkan Gibran untuk mengikuti mekanisme internal PDIP.

Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka (tengah) berjalan menuju Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah untuk mengembalikan formulir pendaftaran pencalonan sebagai Wali Kota Surakarta di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2019).
Foto: R. REKOTOMO/ANTARA FOTO
Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka (tengah) berjalan menuju Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah untuk mengembalikan formulir pendaftaran pencalonan sebagai Wali Kota Surakarta di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menilai, majunya putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wali kota Surakarta merupakan hak politik yang bersangkutan. Gibran pun dipersilahkan daftar melalui PDIP.

"Ini hak politik Gibran untuk bisa maju menjadi salah satu calon wali kota di Surakarta," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Dia mengatakan, selama mengikuti mekanisme internal PDIP, dipersilahkan yang bersangkutan mengikuti mekanisme partai.

Menurut dia, mekanisme internal partai dilakukan secara normatif, artinya harus ikut semua proses yang ada di internal partai. "Yang penting harus daftar dulu karena kalau tidak daftar maka tidak bisa ikut proses," katanya.

 

Puan mengatakan, pendaftaran bakal calon wali kota harus dibuka sehingga dirinya belum tahu ada berapa calon yang mendaftar.

Sebelumnya Putra sulung Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota Surakarta dalam Pilkada 2020.

Gibran mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota Surakarta pada Pilkada Solo 2020 melalui DPD PDIP Jateng di Semarang, Kamis (12/12).

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement