Kamis 12 Dec 2019 06:17 WIB

Komisaris Diminta Dalami Dugaan Pelecehan Pramugari Garuda

Menteri BUMN menyerahkan kasus dugaan pelecehan pramugari Garuda ke kepolisian.

Rep: Muhammad Nursyamsi, Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Pramugari Garuda Indonesia. Kementerian BUMN meminta Komisaris Garuda Indonesia menelusuri dugaan pelecehan seksual terhadap pramugari.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Pramugari Garuda Indonesia. Kementerian BUMN meminta Komisaris Garuda Indonesia menelusuri dugaan pelecehan seksual terhadap pramugari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian BUMN enggan mengurusi dugaan pelecehan seksual yang terjadi dalam tubuh Garuda Indonesia seperti yang dicuitkan akun Twitter @digeeembok.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan dugaan tersebut merupakan ranah internal perusahaan. Kementerian BUMN, kata Arya, telah meminta komisaris Garuda Indonesia untuk menanganinya.

Baca Juga

"Kita minta komisaris mengurusi itu, kita bagi-bagi tugas," ujar Arya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (11/12). 

Arya menilai komisaris akan melakukan investigasi terkait adanya laporan-laporan tentang apa yang terjadi di dalam Garuda Indonesia. "Mereka akan melakukan investigasi dan mencari tahu kalau ada keterlibatan lebih jauh," ucap Arya.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga telah menanggapi kabar dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah pramugari Garuda Indonesia oleh oknum tak bertanggung jawab. Erick memilih menyerahkan isu tentang eksploitasi yang menimpa awak kabin ini kepada pihak kepolisian.

Kementerian BUMN, ujar Erick, lebih mengurusi masalah korporasi dan hal-hal lain yang menyangkut kinerja perusahaan. "Gini lah, kalau amoral seperti itu kan pasti nanti prosesnya bukan di saya. Tapi mungkin hukum yang lain, mungkin di kepolisian," ujar Erick ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/12).

Meski begitu, isu-isu miring yang menimpa Garuda Indonesia terkait adanya pelecehan seksual ini mendapat perhatian Erick selaku pemegang saham mayoritas. Ia ingin, manajemen BUMN nantinya bisa memastikan perlindungan hukum terhadap pegawai perempuan.

"Tidak boleh kaum perempuan, mohon maaf, dijadikan hal-hal yang tidak baiklah," kata Erick.

Erick juga ingin adanya perlindungan terhadap pegawai perempuan di BUMN diperbaiki. Ia ingin, manajemen BUMN nantinya bisa memastikan perlindungan hukum terhadap pegawai perempuan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement