Rabu 11 Dec 2019 02:00 WIB

Novel Baswedan Optimistis Kasusnya Bisa Diselesaikan

Novel Baswedan berharap Jokowi menggunakan kekuatannya.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Penyidik KPK Novel Baswedan saat mengisi diskusi Anti Korupsi di PKM Universitas Andalas, Padang, Selasa (10/12)
Foto: Republika/Febrian Fachri
Penyidik KPK Novel Baswedan saat mengisi diskusi Anti Korupsi di PKM Universitas Andalas, Padang, Selasa (10/12)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tetap optimistis kasus penyiraman air keras yang ia alami dapat terselesaikan secara terang benderang. Menurut Novel, ia tak boleh pesimistis karena bila kasusnya dibiarkan terbengkalai, akan membawa preseden buruk bagi penegakkan hukum di Indonesia.

"Kalau optimis ya bagaimana ya, ini sudah hampir tiga tahun. Kalau pesmistis, ya pasa pesimis," kata Novel di Kampus Universits Negeri Andalas, Padang, Selasa (10/12).

Baca Juga

Novel berharap Presiden Joko Widodo menggunakan kekuatan dan wewenangnya menggerakan institusi penegak hukum menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap dirinyaa. Begitu juga harapan Novel terhadap Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang baru menjabat.

Novel mengatakan beban karena kasus ini berada di pundak Presiden dan institusi Polri. Bukan pada dirinya.

"Bebannya ada pada beliau-beliau itu, bukan di saya. Kalau beliau-beliau ini pilih jalan yang buruk, beliau-beliau itu menulis sejarah yang buruk buat dirinya dan bangsa," ujar Novel.

Novel berkomentar mengenai pernyataan Kapolri Idham Azis yang menyebut kasusnya menemui jalan terjal atau kegelapan dalam penuntasannya.

Menurut Novel, sebenarnya masalah penyelesaian kasusnya hanya tergantung dari sikap dari para pejabat seperti Presiden dan Kapolrii apakah mau memanfaatkan tantangan atau menutupi suatu keadilan yang seharusnya ditegakkan.

"Beliau (Kapolri) memilih jalan untuk mengungkap dengan segala tantangan  dengan keberpihakan kepada peradaban atau kemanusiaan, atau ia memilih jalan untuk menutupi keadilan. Kita tak boleh biarkan pilihan penegak hukum untuk menutupi suatu keadilan," kata Novel menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement