REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kejaksaan Agung berencana akan melakukan lelang jabatan kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri pada 2020. Hal tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) mereka yang menempati posisi tersebut.
"Dengan lelang, Kejaksaan akan menjaring jaksa berkualitas yang ada di seluruh Indonesia. Kami akan mencari yang terbaik. Jadi, penilaian kualitas kerja menjadi objektif dan tidak asal-asalan," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Senin (9/12).
Kemudian, kata dia, melalui lelang nantinya kejaksaan akan memiliki personel dengan kemampuan kepemimpinan yang berkualitas. Mereka akan mampu mendistribusikan tugas, mengayomi personel dan berintegritas.
Proses lelang jabatan kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri sedang dirumuskan oleh tim dari korps adhyaksa. Ia akan membuat mekanismenya. Sehingga pada 2020 proses lelang ini akan dimulai.
Burhanuddin menambahkan tetap akan meningkatkan pengawasan kinerja jajarannya. Sehingga semua berjalan tetap sesuai aturan. Tim jaksa agung muda bidang pengawasan (Jamwas) akan meningkatkan performanya. Mereka akan memotivasi para personel untuk berkomitmen untuk mengabdi untuk negeri dengan sepenuh hati. Pembinaan personel melalui pendidikan dan pelatihan juga tidak akan henti dilakukan.
Burhanuddin melanjutkan proses lelang kejaksaan tinggi kelas 1 akan dilangsungkan di tujuh wilayah. “Mulai dari Medan, Sumatra Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan," kata mantan jaksa agung muda bidang perdata dan tata usaha negara ini.
Proses lelang jabatan direalisasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat dirinya menjadi Gubernur DKI Jakarta. Ketika itu sejumlah jabatan dilelang dengan maksud untuk menjaring orang-orang yang berkualitas dan cocok.
"Lambat laun proses ini tidak hanya berlangsung di Pemprov DKI. Sejumlah kementerian juga akan menyelenggarakan proses yang sama. Kini, Kejaksaan Agung pun melelang jabatan seperti yang dilakukan lembaga lainnya," kata dia.