Ahad 08 Dec 2019 14:28 WIB

Warga Dusun Prampelan Bawa Terduga Pencurian ke Polisi

tersangka Hartanto selama ini memang dicari oleh warga Dusun Prampelan

Rep: Bowo pribadi/ Red: Esthi Maharani
Kasus pencurian (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Kasus pencurian (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN— Hartanto (25), warga Dusun Blater, Desa Jimbaran, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang akhirnya diringkus oleh warga Desa Milir, Kecamatan Bandungan setelah sekian lama meresahkan warga setempat. Pria yang juga memiliki nama panggilan Kethek ini telah melakukan serangkaian tindak kejahatan pencurian.

Akibatnya, buruh pekerja serabutan tersebut harus menghuni ruang tahanan dan berurusan dengan aparat penegak hukum Polsek Bandungan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasubag Humas Polres Semarang, Iptu Budi Supraptono mengungkapkan, tersangka Hartanto selama ini memang dicari oleh warga Dusun Prampelan, Desa Milir karena tindak pidana pencurian yang dilakukannya.

Awalnya warga resah, karena beberapa tahun terakhir di lingkungan mereka jamak terjadi pencurian uang dan sejumlah barang berharga. Hingga aksi pencurian terjadi beberapa kali, warga tidak pernah tahu siapa pelakunya.

“Kendati begitu, warga tidak pernah melaporkan terjadinya kasus pencurian tersebut kepada aparat Polsek Bandungan untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Ahad (8/12).

Baru pada akhir Nopember 2019, kata Budi, upaya tindak pidana pencurian kembali dilakukan oleh tersangka Hartanto di wilayah Dusun Prampelan. Namun niat jahat pelaku ini diketahui oleh korbannya, Anggi Pragita (28) dan Nurulita Ovia (31).

Karena identitas pelaku sudah diketahui, akhirnya warga Dusun Prampelan sengaja menunggu kemunculan Hartanto, yang sebenarnya juga sudah tidak asing lagi bagi warga Dusun Prampelan.

Ternyata usaha ini membuahkan hasil, sekitar dua hari setelah peristiwa percobaan pencurian tersebut Hartanto muncul di lingkungan Dusun Prampelan. “Akhirnya yang bersangkutan ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Bandungan,” jelasnya.

Setelah diperiksa oleh penyidik Polsek Bandungan, masih lanjut Budi, terungkap jika pelaku telah melakukan sedikitnya 15 aksi pencurian di wilayah Dusun Prampelan. Salah satu di antaranya adalah pencurian uang Rp 7 juta di rumah Sri Tanto (34).

“Untuk itu yang bersangkutan juga ditahan di Mapolsek Bandungan dan polisi masih terus mendalami kemungkinan masih ada aksi kejahatan lain yang dilakukan oleh tersangka Hartanto ini,” tegas Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement