Sabtu 07 Dec 2019 14:40 WIB

Bermental Priyayi, Manajemen ASN Dinilai Perlu Diperbaiki

ASN punya masalah karena dianggap terhormat dan pelayanan publik dipersulit.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Nur Aini
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta mengikuti upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan Silang Monas, Jakarata, Senin (28/10/2019).
Foto: Republika
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta mengikuti upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan Silang Monas, Jakarata, Senin (28/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), Djohermansyah Djohan mengatakan pemerintah memang perlu memperbaiki manajemen aparatur sipil negara (ASN). 

"Saya setuju harus diperbaiki. Kita buat PNS diracik makin smart. PNS itu harus kita usahakan meraciknya," kata Djohan dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Ahad (7/12).

Baca Juga

Ia menjelaskan saat ini ASN masih memiliki segudang persoalan. Persoalan pertama adalah terkait mentalitas priayi. Djohan mengatakan, masih banyak ASN yang merasa kedudukannya dianggap terhormat. Hingga saat ini, anggapan tersebut di masyarakat juga masih belum hilang.

Selanjutnya, adalah soal pelayanan kepada publik. Memang sudah ada pelayanan publik yang baik, namun secara umum masih mendapatkan banyak kritikan dari masyarakat. "Punya filosofi, kalau urusan bisa dipersulit ngapain dipermudah," kata Djohan.

Selain itu, permasalahan ada di proses rekrutmen. Saat ini di awal memang sudah dilakukan proses rekrutmen berbasis komputer, sehingga kecurangan bisa diminimalisasi atau bahkan dihilangkan. Akan tetapi, ketika sudah menjadi ASN, praktik jual beli jabatan di dalam lingkungan mereka masih sering terjadi. Djohan juga menyinggung meskipun aturan soal pungutan liar (pungli) sudah diperketat aturannya, tetapi di sejumlah instansi hal itu masih muncul.  

Djohan menambahkan, persoalan terakhir yang paling memprihatinkan adalah intervensi pejawat khususnya dalam waktu pemilihan kepala baik daerah atau pusat. Pejawat, selama ini dinilainya masih memiliki kecenderungan untuk mempolitisasi ASN.

Namun, aturan kepala daerah harus cuti selama masa kampanye dinilai Djohan sudah baik. Hal itu karena ASN yang bekerja di bawah kepala daerah tersebut merasa lebih nyaman bekerja ketika dipimpin bukan oleh pejawat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement