Jumat 06 Dec 2019 23:32 WIB

GM Bandara Adisutjipto Imbau Warga tak Bergurau Soal Bom

TH adalah penumpang Air Asia QZ 8441 yang berangkat dari Adisutjipto menuju Denpasar.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Andi Nur Aminah
 Suasana Bandara Internasional  Adisutjipto, Ahad (9/6).
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Suasana Bandara Internasional Adisutjipto, Ahad (9/6).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- General Manager Bandara Internasional Adisutjipto, Agus Pandu Purnama mengimbau agar masyarakat tidak bergurau terkait bom. Hal itu ia sampaikan usai adanya seorang penumpang berinisial TH bercanda dengan mengaku membawa bom.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jasa bandara khususnya, agar tidak melakukan candaan bom di pesawat maupun lingkungan publik. Karena tindakan tersebut melanggar regulasi dan dapat dijatuhkan sanksi," kata Pandu dalam keterangan resminya, Jumat (6/12).

Baca Juga

Ia menjelaskan, menyampaikan informasi palsu di pesawat udara dapat dikenakan sanksi pidana. Yang mana, hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor 3 Tahun 2017 tentang Upaya Peningkatan Penanganan Candaan Ancaman Bom,” jelasnya.

TH sendiri merupakan penumpang Air Asia QZ 8441 yang berangkat dari Adisutjipto menuju Denpasar, Bali. Ia didapati membawa bom oleh crew pesawat saat mengatakan kepada rekannya bahwa ia membawa bom.

TH dan rekannya pun dilakukan pembatalan penerbangan. Termasuk, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.

"Dilakukan pemeriksaan oleh Airport Security Investigation Team Leader, serta lebih lanjut disampaikan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan langkah tindak lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement