Jumat 06 Dec 2019 21:36 WIB

Kabareskrim Baru Diminta Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

IPW menilai kasus penyiraman air keras Novel Baswedan memang sulit diungkap

Penyidik KPK Novel Baswedan (ilustrasi). Kabareskrim baru diminta tuntaskan kasus Novel Baswedan
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Penyidik KPK Novel Baswedan (ilustrasi). Kabareskrim baru diminta tuntaskan kasus Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengingatkan Kabareskrim Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan kasus-kasus yang masih mangkrak, di antaranya kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Tugas utamanya adalah menuntaskan kasus Novel, mengingat (Jenderal) Idham saat diangkat sebagai Kapolri sudah berjanji akan menuntaskan kasus Novel," kata Neta saat dihubungi, Jumat (6/12).

Pihaknya menunggu kinerja Sigit setelah menduduki jabatan Kabareskrim."Apakah Sigit mampu? Kita tunggu saja gebrakannya," katanya.

IPW menilai kasus Novel adalah kasus yang sulit untuk dipecahkan. Tidak adanya saksi dan minimnya alat bukti menjadi hambatan bagi Polri untuk mengungkap tabir kasus ini. Pihaknya juga menyadari bahwa dari sejumlah kasus penyiraman air keras, jarang yang terungkap pelakunya.

"Dalam banyak kasus penyiraman air keras, jarang sekali polisi mampu mengungkap dan menuntaskannya," katanya.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akhirnya menunjuk Kadiv Propam Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kabareskrim Polri. Hal ini tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/3229/XII/KEP./2019 tanggal 6 Desember 2019.

Mutasi jabatan tersebut dikonfirmasi oleh Karobinkar SSDM Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. "Ya betul. Pengisian jabatan Kabareskrim oleh Irjen Pol Listyo Sigit. Mutasi jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai meritokrasi, regenerasi, tour of area dan dalam rangka mengoptimalkan kinerja organisasi," kata Brigjen Dedi.

Kursi Kabareskrim akhirnya terisi setelah 36 hari dibiarkan kosong pascaJenderal Idham resmi dilantik menjadi Kapolri pada 1 November lalu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement