Jumat 06 Dec 2019 20:30 WIB

Pemkot Bogor Wacanakan BUMD Infrastruktur

Kebutuhan Kota Bogor terhadap adanya BUMD di bidang infrastruktur sangat penting.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Gita Amanda
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (kiri) menyatakan pembentukan BUMD infrastruktur masih dalam pembahasan. Foto Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, (ilustrasi).
Foto: Republika/ Wihdan
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (kiri) menyatakan pembentukan BUMD infrastruktur masih dalam pembahasan. Foto Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana membuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru. Pemkot Bogor akan mempertimbangkan membuat BUMD yang bergerak di bidang infrastruktur.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menjelaskan, pembentukan BUMD di bidang infrastruktur masih dalam pembahasan. Menurutnya, kebutuhan Kota Bogor terhadap adanya BUMD di bidang infrastruktur sangat penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD) Kota Bogor.

Baca Juga

"Kan (BUMD baru) juga bisa menambah kontribusi ke Pemerintah Kota Bogor," kata Dedie di Balai Kota Bogor, Jumat (6/12).

Dedie menjelaskan, BUMD infrastruktur juga dapat menangani sejumlah permasalah yang ada di Kota Bogor. Ia mengatakan, BUMD infrastruktur dapat dioptimalkan untuk mengatasi kabel utilitas di Kota Bogor.

"Kalo memang nanti kedepannya ada BUMD infrastruktur, kita arahkan pembuatan ducting, kemudian kita mengambil retribusi," jelas Dedie.

Dedie menjelaskan, skema pembuatan BUMD infrastruktur juga bisa melalui banyak cara. Misalnya, kata Dedie, membuat skema bisnis berupa KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) atau bekerja sama dengan pihak ketiga untuk bagi hasil.

Selain itu, Dedie mengungkapkan, pembuatan BUMD infrastruktur sejalan dengan satu dari tiga program prioritas Kota Bogor, yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat, reformasi birokrasi dan pembangunan infrastruktur.Dengan demikian, program prioritas Kota Bogor dapat segera tercapai.

Sejauh ini Kota Bogor telah memiliki empat BUMD. Pertama, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan yang bergerak di bidang jasa penyediaan air.

Perusahaan Daerah Bank Pasar (PDBP) yang bergerak di bidang keuangan. Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya dan Perusahaan Daerah (PD PPJ) yang bergerak di bidang jasa dan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) yang bergerak dalam bidang transportasi.

Disinggung terkait realisasi pembentukan BUMD yang bergerak di bidang infrastruktur, Dedie masih belum dapat memastikan. Ia menyatakan, pembentukan BUMD tersebut masih dalam pembahasan.

"Pembentukan BUMD masih dalam keinginan. Tapi kita semua punya semangat yang sama (untuk membentuk BUMD baru)," jelasnya.

Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana menyambut baik wacana pembentukan BUMD infrastruktur. Eka menyatakan, DPRD dan Pemkot Bogor memiliki semangat yang sama untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan di Kota Bogor.

"Semangat kita adalah memberikan yang terbaik untuk masyarakat sudah pasti. Di samping itu, kami juga ingin mendorong Pemerintah Kota Bogor agar memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat," kata Eka.

Meksipun masih dalam tahap rencana, Eka mengaku, dewan akan mendorong Pemkot Bogor untuk segera merealisasikan rencana tersebut. Dengan adanya BUMD baru, diharapkan PAD Kota Bogor dapat meningkat.

PAD Kota Bogor berada diangka Rp 1 triliunan pada tahun 2019. Angka tersebut ditargetkan akan terus meningkat 1-2 persen setiap tahunnya. "Kita akan dorong selama itu untuk masyarakat juga meningkatkan PAD," kata politikus Golkar itu.

Disinggung terkait kegagalan PDJT, Eka mengatakan, Pemkot Bogor harus berkaca pada pengalaman itu. Jangan sampai, kata Eka, Pemkot Bogor mengulang kegagalan yang sama.

PDJT merupakan BUMD Kota Bogor yang mengelola sekaligus operator Bus Trans Pakuan dari hasil konversi 3:1 dengan angkot. Namun, saat ini Pemkot Bogor tidak memberikan subsidi operasional kepada PDJT karena proses pengajuan anggarannya ditolak DPRD Kota Bogor. Akibatnya, operasional PDJT tak diperhatikan dan terbang kalai.

"Berkaca dari pengalaman itu, PDJT ya. Kami juga tak ingin pemerintah (Kota Bogor) sembarangan. Kami akan dorong pemerintah (Kota Bogor) melakukan kajian berdirinya BUMD berubah tersebut," katanya.

Eka meminta agar Pemkot Bogor segera melakukan kajian. Dengan demikian, dewan dapat mempelajari dan memberikan rekomendasi dari hasil kajian tersebut.

Ia menjelaskan, pembuatan BUMD baru juga masih mengacu pada Peraturan Pemerintah No 54 tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Karena itu, Eka mengatakan, Pemkot Bogor harus mempersiapkan dengan matang.

"Masih mengacu Perda pembentukan BUMD karena aturan itu yang kita miliki. Mungkin, nanti kita hanya melakukan penyesuaian, bisa ditambah atau direvisi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement