Kamis 05 Dec 2019 21:45 WIB

Nasdem Usulkan Pemisahan Pilpres dan Pileg

Nasdem sudah melakukan kajian pemisahan pilpres dan pileg.

Politikus Nasdem Saan Mustopa.
Foto: Dok Pribadi
Politikus Nasdem Saan Mustopa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustofa mengatakan, fraksinya mengusulkan agar revisi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) memasukan poin pemisahan penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg).

"Kami mengusulkan memisahkan penyelenggaraan Pilpres-Pileg, tidak dijadikan dalam satu waktu," kata Saan di Jakarta, Kamis (5/12).

Baca Juga

Dia mengatakan, fraksinya sudah melakukan kajian terkait evaluasi penyelenggaran Pileg-Pilpres serentak 2019. Sehingga, menyimpulkan penyelenggaraannya perlu dipisahkan.

Menurut dia, beban penyelenggara Pemilu serentak 2019 terlalu berat sehingga banyak KPPS yang sakit bahkan sampai meninggal dunia. "Pemisahan penyelenggaraan Pileg-Pilpres agar beban kerja penyelenggara pemilu lebih ringan karena kita ingin mengutamakan kualitas penyelenggaraannya," ujarnya.

Selain itu, menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu, penyelenggaraan pemilu serentak membuat masyarakat hanya fokus pada Pilpres sedangkan Pileg tidak terlalu mendapatkan perhatian. Saan menilai, fokus dan perhatian publik harus sama, kepada Pileg maupun Pilpres sehingga penyelenggaraan pemilu berkualitas.

Dia menjelaskan, Fraksi Partai NasDem sedang mengkaji draf usulan yang diajukan dalam revisi UU Pemilu. Sebelumnya, Baleg DPR RI menetapkan RUU Pemilu masuk dalam Prolegnas prioritas 2020. Sebanyak 50 RUU masuk dalam Prolegnas 2020.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement