Kamis 05 Dec 2019 15:56 WIB

Kubu Bamsoet Tunggu Komitmen Kepengurusan Bersama Airlangga

Kubu Bamsoet saat ini lebih bersikap pasif dalam penyusunan kepengurusan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan sambutan saat acara Musyawarah Nasional ke-10 Partai Golkar, di Jakarta, Selasa (3/12).
Foto: Thoudy Badai_Republika
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan sambutan saat acara Musyawarah Nasional ke-10 Partai Golkar, di Jakarta, Selasa (3/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kubu Bambang Soesatyo (Bamsoet) menunggu perwujudan dari kepengurusan bersama sebagai buah rekonsiliasi dan mundurnya Bamsoet dari kontestasi calon ketua umum Golkar. Kubu Bamsoet meminta komitmen itu diwujudkan Airlangga Hartarto yang sudah terpilih menjadi Ketua Umum Golkar.

Ketua Tim Sukses Bamsoet Ahmadi Noor Supit mengatakan, wujud konkret rekonsiliasi adalah memberikan porsi khusus untuk para politikus pendukung Bamsoet.

Baca Juga

"Kita tunggu saja. Kan sudah disampaikan juga pada saat pidato pembukaan (Airlangga) ada rekonsiliasi. Tinggal realisasi saja apa benar, apa tidak," ujar Supit, Kamis (5/12).

Menurut Supit, kubu Bamsoet saat ini lebih pada bersikap pasif. Ia berharap, Airlangga benar-benar mewujudkan komitmen mengajak para politikus yang tadinya mendukung Bamsoet untuk mendapat posisi di Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Berdasarkan rumor yang beredar, para pendukung Bamsoet menawarkan agar mendapat porsi 30 persen dalam DPP. Rumor ini tak dibenarkan, namun tak pula dibantah oleh Supit. Ia hanya menegaskan, komitmen Airlangga ditunjukkan dari bagaimana Airlangga menyusun formasi kepengurusan.

"Itu kan konsep ke konsep saja, pada intinya adalah, cerminan rekonsiliasi itu harus kelihatan dari nanti konfigurasi pengurus yang akan nanti diputuskan," ujar dia. Hingga saat ini, kata Supit, belum ada komunikasi lebih lanjut dari Airlangga Hartarto. "Diajak saja belum," kata dia.

Dalam perkembangan Musyawarah Nasional (Munas) pada Kamis (5/12), Golkar membahas soal pengadaan kembali posisi Wakil Ketua Umum. Posisi itu diatur di Pasal 12 AD/ART. Pimpinan sidang Aziz Syamsuddin membenarkan revisi AD/ART tersebut.

Politikus senior Golkar Indra Bambang Utoyo menduga, posisi wakil ketua umum itu bakal diserahkan ke Bamsoet. "Iya, rasanya itu kesepakatan AH (Airlangga Hartarto) dan BS (Bambang Soesatyo)," ujar Indra.

Ia meyakini, Airlangga bakal terap mengakomodasi keinginan kubu Bamsoet, walaupun sedikit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement