Kamis 05 Dec 2019 07:31 WIB

9 Gebrakan Erick Thohir di Kementerian BUMN

Erick's Effect benar-benar memberikan banyak kejutan di kementerian BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir ketika mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12).
Foto:

Erick menjelaskan Pelindo akan dipisahkan berdasarkan fungsinya. Ada yang menjadi pelabuhan peti kemas, ada yang curah air. Jangan sampai ada kanibal di tubuh perusahaan," ujarnya.

Rencana subholding ini juga memungkinkan kementerian menyinkronkan anak-anak usaha di sejumlah perusahaan induk BUMN. Salah satunya anak usaha PT Gapura Angkasa.

Ketujuh, Erick menggodok Permen BUMN untuk atur anak dan cucu BUMN. Kementerian BUMN menyoroti anak, cucu, cicit serta turunan dari BUMN. Ada banyak anak, cucu, dan cicit perusahaan negara tersebut yang dibuat tanpa dasar yang jelas.

Erick memastikan ke depan Kementerian BUMN tidak akan dengan mudahnya membuat anak cucu perusahaan. Ia menilai salah satu beban berat yang dihadapi Kementerian BUMN saat ini adalah menanggung banyak anak cucu usaha BUMN yang tidak profit.

Untuk bisa menertibkan hal tersebut, Erick akan mengeluarkan peraturan yang akan memagari langkah BUMN untuk membuat anak usaha. Dia tidak ingin BUMN yang sehat malah terbebani oleh anak perusahaan.

"Kita akan membuat aturan yang akan mengatur tentang pembentukan anak cucu BUMN. Saya tidak mau juga perusahaan-perusahaan BUMN yang notabene masih sehat ke depannya tergerogoti oknum," ujar Erick di DPR, Senin (2/12).

Dengan adanya aturan ini kata Erick, ketika BUMN hendak membuat anak atau cucu usaha perlu menjelaskan secara rinci kepada pemerintah alasan pembentukan anak usaha tersebut. Maka dari itu Erick menjelaskan Permen yang bakal mengatur pembentukan anak usaha BUMN tersebut akan memberikan kepastian pembentukan anak usaha perusahaan BUMN.

Kedelapan, Erick mengedepankan asas tranparansi, integritas, profesionalisme, fokus, dan akhlak yang baik bagi segenap pemangku Kementerian BUMN termasuk seluruh komisaris, direksi, dan karyawan BUMN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement