Kamis 05 Dec 2019 03:37 WIB

LBH NU Kediri Soroti Materi Khilafah di Ujian Aliyah

LBH NU menyayangkan beredarnya materi ujian tersebut.

Ujian Madrasah Aliyah (ilustrasi).
Foto: Antara/Embong Salampessy
Ujian Madrasah Aliyah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBH NU) Cabang Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menyesalkan beredarnya naskah ujian penilaian akhir semester (PAS) tingkat madrasah aliyah se-Wilayah Kerja Kediri Utara tahun ajaran 2019/2020 yang memuat materi tentang khilafah. Materi itu ada dalam mata pelajaran Fiqih.

"Materi PAS mata pelajaran Fiqih Kelas XII di lembar pertama semua hampir menerangkan tentang khilafah," kata Sekretaris LPBH NU Cabang Kabupaten Kediri Taufiq Dwi Kusuma di Kediri, Rabu.

Baca Juga

Pihaknya menyayangkan beredarnya materi ujian tersebut. Hal itu menunjukkan proses indoktrinasi di dalam materi pelajaran sangat terlihat.

Sebagaimana diketahui indoktrinasi adalah sebuah proses yang dilakukan berdasarkan satu sistem nilai untuk menanamkan gagasan, sikap, sistem berpikir, perilaku dan kepercayaan tertentu.

Praktik ini, lanjut dia, seringkali dibedakan dari pendidikan karena dalam tindakan ini, orang yang diindoktrinasi diharapkan untuk tidak mempertanyakan atau secara kritis menguji doktrin yang telah mereka pelajari.

Ia mencontohkan isi materi di soal itu adalah soal nomor 2, yakni dibentuknya suatu pemerintahan pasti ada tujuan yang ingin dicapai oleh para pemegang kekuasaan. Secara umum pembentukan khilafah adalah:

Di naskah itu, diberikan beberapa pilihan yaitu; A. Melanjutkan kepimimpinan Nabi Muhammad; B. Mengupayakan kesejahteraan lahir dan batin dalam rangka memperoleh kebahagian di dunia akhirat; Jawaban C. Peran mewujudkan dasar-dasar khilafah (pemerintahan) yang adil dalam seluruh aspek kehidupan umat Islam; Jawaban D. Mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur, sejahtera lahir batin serta memperoleh Ridlo Allah, dan jawaban E adalah Berupaya memelihara keamanan dan ketahanan negara dan agama.

Pihaknya menyayangkan beredarnya soal tersebut. Dengan hal itu, pihaknya berharap agar kementerian agama mengoreksi materi pelajaran sehari-hari.

"Kami meminta kemenag untuk melakukan revisi ulang terhadap ujian mata pelajaran Fiqih secara menyeluruh dan meminta kemenag untuk melakukan evaluasi total terhadap seluruh mapel khususnya yang berkaitan dengan khilafah," kata dia.

Sementara itu, Humas Kemenag Kabupaten Kediri Paulo Ximenes belum bisa dikonfirmasi terkait dengan kejadian ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement