Rabu 04 Dec 2019 21:15 WIB

Sufmi: Gerindra Setuju Pileg dan Pilpres Dipisah lagi

Partai Gerindra setuju jika pelaksanaan Pileg dan Pilpres kembali dipisahkan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pada prinsipnya Gerindra setuju jika pemilihan umum legislatif (pileg) dan pemilihan umum presiden (pilpres) kembali dipisahkan. Sufmi mengatakan, fraksi Gerindra di DPR akan mendorong wacana kembali dipisahkannya pileg dan pilres.

"Pada prinsipnya kami dari partai Gerindra setuju. Karena memang setelah kami alami dan kaji lebih dalam bahwa antara pileg dan pilpres yang dibarengi itu tingkat kesulitannya sangat tinggi," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12).

Baca Juga

Akibat kesulitan yang tinggi itu, kata Dasco,berbagai macam hal terjadi di lapangan, seperti yang terjadi pada pemilihan umum 2019 lalu. Oleh karena itu, Partai Gerindra menyimpulkan bahwa sebaiknya pileg dan pilpres tidak digelar secara berbarengan. Untuk mewujudkan itu, isu pemisahan pileg dan pilpres sudah menjadi agenda dari anggota DPR RI dari fraksi Partai Gerindra.

"Sudah masuk agenda teman-teman di DPR, katanya mau revisi UU Pemilu pada prinsipnya partai Gerindra ikut mendukung pemisahan pileg dan pilpres tersebut," katanya. Dasco.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, DPP Golkar merekomendasikan agar partainya mendorong revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Revisi UU Pemilu tersebut dalam rangka memisahkan pileg dan pilpres. Juga mendorong sistem proporsional tertutup.

"Partai Golkar perlu memperjuangkan perubahan Undang-Undang Pemilu, memisahkan kembali antara pemilu legislatif dengan pemilu presiden," ujar Airlangga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement