Rabu 04 Dec 2019 17:38 WIB

Kapolda Sumut Sebut Hakim PN Medan Korban Pembunuhan

Hakim PN Medan Jamaluddin ditemukan tewas di sebuah jurang di Deli Serdang.

Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Inspektur Jenderal Polisi Agus Andrianto, mengatakan, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin yang ditemukan tewas di sebuah jurang Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, diduga korban pembunuhan. Jenazah Jamaluddin ditemukan pada Jumat (29/11) pekan lalu.

"Iya, benar, diduga korban pembunuhan," katanya kepada wartawan saat dijumpai di Mako Polda Sumut, Rabu.

Baca Juga

Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik, Jamaluddin telah meninggal dunia antara 12 sampai 20 jam sebelum mayat ditemukan pada Jumat (29/11).

"Karena sudah lewat meninggal, kaku, sudah lemas kembali, kemudian lembap kembali, dan arah kepada pembusukan," katanya.

Saat ini tim dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku pembunuhan tersebut. "Kita mau menduga orang sebagai pelaku itu kan enggak boleh gegabah. Dalami semua alibi, kita periksa semua alat bukti yang ada. Mohon doa restu agar kasus ini segera terungkap," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) siang. Korban yang merupakan hakim dan juga Humas PN Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam. Saat ditemukan, jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.

Menurut Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP Nainggolan, saat ini penyidik sudah meminta keterangan para saksi. Ada 18 saksi yang telah diminta keterangannya, termasuk saksi dari lingkungan tempat korban bekerja.

"Ada (saksi) dari teman di pengadilan, (saksi) di lingkungan keluarga, tetangga, dan yang dijumpai di TKP (temlag kejadian perkara)," jelas Nainggolan.

Selain keterangan saksi polisi juga masih menunggu hasil autopsi. Saat ditanyakan mengenai dugaan ditemukannya jeratan di leher korban, Nainggolan mengaku belum bisa memastikan kebenarannya.

"Nanti kita tunggu hasil autopsi, kan belum (keluar), nanti akan dikirim dari RS Bhayangkara," ujarnya.

Nainggolan kembali menegaskan, bahwa saat ini penyidik masih dalam pengumpulan keterangan dan barang bukti.

"Kami masih telusuri CCTV di rumah dan kantor, masih di tahap pengumpulan keteranganlah," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement