REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang kurir sekaligus pengedar narkotika jenis sabu jaringan Palembang-Jakarta berinisial M. Namun, polisi terpaksa menembak M hingga akhirnya dinyatakan meninggal karena tidak kooperatif dan berusaha merebut senjata milik petugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus mengatakan, penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat. Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap M di depan Gedung Balai Sudirman, Jakarta Selatan, pada 1 Desember 2019 dan mengamankan sabu seberat 3,2 kilogram.
"Modusnya di sini kamuflase dalam bungkus teh Cina. Ini jaringan Palembang-Jakarta," kata Yusri dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (4/12).
Berdasarkan pengakuan tersangka M sambung Yusri, ia sudah sebanyak empat hingga lima kali menjadi kurir dan mengedarkan sabu di wilayah Jakarta. Dalam satu kali menerima kiriman sabu, tersangka M mengambil seberat 5 kilogram.
Sabu itu pun kemudian ia edarkan secara eceran dengan berat 200 gram tiap satu klip plastik. Yusri menuturkan, tersangka M diduga sudah mengedarkan sabu dengan total berat 20 kilogram.
"Pengakuan awal dia sudah empat sampai lima kali (mengambil sabu dan mengedarkan), ini berarti sekitar 20 kilogram dia (sudah edarkan)," jelas Yusri.
M juga mengaku dibayar sebesar Rp 20 juta setiap kali mengedarkan sabu seberat 1 kilogram. Bahkan biaya kontrakan M senilai Rp 10 juta per bulan dibayar oleh seorang DPO berinisial A yang diduga sebagai pemilik sabu yang diedarkan oleh M.
Yusri menuturkan, saat polisi meminta tersangka M untuk menunjukan keberadaan pemilik sabu berinisal A, tersangka M justru bersikap tidak kooperatif dan mencoba melawan petugas. Polisi akhirnya terpaksa menembak tersangka.
"Di tempat yang ketiga, pelaku inisial M sempat merebut senjata petugas saat itu terjadi perkelahian dan dengan prosedur SOP yang ada, M kita lumpuhkan dan tertembak sehingga meninggal," tutur Yusri.
Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut dan mencari keberadaan tersangka A. Polisi juga masih mendalami, apakah ada jaringan internasional yang terlibat dalam kasus ini atau tidak.
"Ini jaringan Palembang-Jakarta. Tapi apakah ada kemungkinan jaringan internasional ini masih kita kembangkan terus," imbuh Yusri. Saat ini, jasad tersangka M pun masih berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.