REPUBLIKA.CO.ID, oleh Adinda Priyanka, Rahayu Subekti, Intan Pratiwi
Pesawat Garuda Indonesia tipe Airbuss A330-900 NEO kedapatan mengangkut penyelundupan suku cadang motor Harley Davidson. Upaya penyelendupan diketahui saat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pemeriksaan saat pesawat tiba di hanggar PT GMF di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng dari pabrik Airbus di Prancis pada Ahad (17/11).
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Syarif Hidayat memastikan sudah melakukan pemeriksaan sarana pengangkut (plane zoeking) terhadap pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo itu. Dari pemeriksaan, ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna coklat di lambung pesawat.
"Keseluruhannya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang," ujarnya dalam rilis yang diterima Republika, Selasa (3/12).
Syarif menjelaskan, pihaknya juga sudah memeriksa koper itu dan menemukan barang-barang keperluan pribadi. Tapi, juga ditemukan 15 koli claimtag atas nama SAW berisi suku cadang motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai. Selain itu, ada tiga koli claimtag atas nama LS berisi dua unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda.
LS dan SAW merupakan penumpang dari pesawat GA9721 tersebut. Syarif mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penelitian lebih lanjut.
"Terutama terhadap pihak ground handling dan penumpang yang bersangkutan," tuturnya.
Selain penemuan 18 boks itu, Bea Cukai Soekarno Hatta tidak menemukan pelanggaran kepabeanan di bagian kabin dan penumpang pesawat. Selain itu, tidak ditemukan barang kargo lain.
Pesawat GA9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo tercatat mengangkut 10 orang kru sesuai dan 22 orang penumpang sesuai dengan dokumen passenger manifest. Pendaratan pesawat dilakukan di hanggar PT GMF sesuai permohonan izin yang disampaikan PT Garuda Indonesia kepada Bea Cukai Soekarno Hatta. Pendaratan dilakukan khusus untuk keperluan seremoni dikarenakan pesawat tersebut bertipe baru dan belum pernah dimiliki/ dioperasikan PT Garuda Indonesia sebelumnya.
Dalam permohonan izin yang disampaikan, PT Garuda Indonesia juga meminta kepada Bea Cukai untuk melakukan proses kegiatan pemeriksaan kepabeanan pada saat pesawat tiba. VP Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan mengatakan, akan mematuhi aturan kepabeanan yang berlaku.
Dia menjelaskan, saat itu, pesawat tersebut tiba dari Prancis yang juga dengan seluruh petugas selama dalam penerbangan. Saat pesawat tiba, kata Ikhsan, petugas Bea Cukai dan Imigrasi juga hadir.
"Karena kan GMF itu kawasan berikat ya. Jadi seluruh perangkat kepabeanan internasional ada di situ," kata Ikhsan kepada Republika, Selasa (3/12).
Ikhsan memastikan Garuda juga sudah melaporkan mengenai kedatangan pesawat tersebut. Jadi saat pesawat tiba, kata Ikhsan, petugas juga melakukan declare terhadap seluruh barang bawaan penumpang yang menjadi undangan peresmian serah terima pesawat.
"Bukan penumpang umum yang bayar tiket. Itu tim, tamu, diundang acara serah terima acara di sana, bukan penumpang biasa," tutur Ikhsan.
Setelah melakukan declare, maka pemeriksaan barang dilakukan dan ditemukan suku cadang motor Harley Davidson tersebut. "Jadi itu harus mendapatkan perlakuan khusus karena dia harus membayar bea masuk tergantung situasinya, kalau dia barang bekas atau apa tidak boleh masuk harus di reekspor lagi," jelas Ikhsan.
Untuk itu, Ikhsan menegaskan Garuda tetap akan patuh terhadap apa yang disampaikan Ditjen Bea Cukai. Dia memastikan karyawan Garuda Indonesia siap melakukan apa yang diinstruksikan pihak Bea Cukai.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, baru-baru ini Kemenkeu bekerja sama dengan pihak Singapura untuk menekan tingkat penyelundupan antarkedua negara. Hanya saja, modus dan percobaan penyelundupan sulit berhenti.
"Karena pekerjaan mereka ya memang menyelundupkan. Ketika kita meningkatkan kewaspadaan, mereka akan lebih canggih dari pajak dan bea cukai," ucapnya.
Sri mengakui, modus penyelundupan sudah kerap terjadi. Metode yang digunakan pun bervariasi dan terus mengikuti perkembangan zaman maupun regulasi. Misalnya, melalui jasa titipan (jastip) dengan komoditas lebih kecil yang tengah menjadi tren dan sudah ditindak oleh Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Sri menekankan, apabila ada orang yang memang ingin terlihat kaya dengan membeli kendaraan mewah di luar negeri, sepatutnya mereka menempuh jalur tepat. Di antaranya dengan membayar bea masuk.
"Orang kaya kalau mau terlihat kaya, jangan nanggung. Ya bayar pajak beneran," kata Sri Mulyani.
Reaksi Erick Thohir
Menanggapi peristiwa ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengancam akan memecat direksi Garuda Indonesia jika terbukti memasukkan barang selundupan tersebut.
"Biarkan saja Bea Cukai melihat ada tidak kasus-kasus yang benar-benar seperti yang dilaporkan. Nah kalau benar ya harus dicopot," ujarnya saat acara usai Marketeer Award dari Mark Plus di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (4/12).
Erick menyebut jika memang terbukti milik karyawan Garuda Indonesia maka sebaiknya pelakunya segera mengundurkan diri. Setidaknya menurutnya cara ini dinilai lebih etis bagi perusahaan BUMN.
"Lebih baik sebelum ketahuan mengundurkan diri itu, kaya Samurai Jepang juga kalau memang itu tapi kalau benar. Kita juga musti ada praduga tak bersalah ya tapi kalau benar ya kita coba," ucapnya.
Kendati demikian, Erick mengaku belum ada rencana melakukan perombakan jajaran direksi Garuda Indonesia setelah mencuatnya kasus tersebut. "Saya belum ada rencana (merombak). Tapi ya kita lihat saja proses yang ada sekarang ini ya, kita tunggu," kata Erick.
Erick menyebut kemungkinan perombakan itu tetap ada. Namun, tergantung hasil investigasi yang dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait kasus barang selundupan tersebut.
"Saya kira Ibu Sri Mulyani sendiri sudah menginstruksikan kepada kepala Bea Cukai untuk melihat setransparan mungkin dan beliau akan turun langsung, saya tinggal menunggu," ungkapnya.
Fenomena Jastip