REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH— Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh menyebutkan angka kecelakaan lalu lintas di provinsi ujung barat Indonesia tersebut meningkat 13 persen sepanjang Oktober dan November 2019.
"Pada Oktober terjadi 301 kasus dan November 341 kasus. Ada kenaikan kasus kecelakaan lalu lintas sebesar 13 persen," kata Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, di Banda Aceh, Selasa (12/3).
Perwira menengah Polri itu tidak menyebutkan berapa jumlah keseluruhan korban kecelakaan lalu lintas tersebut. Hanya saja dia menyebutkan kecelakaan sering terjadi antara pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Sedangkan jenis kecelakaan, sebut Kombes Pol Dicky Sondani, didominasi kecelakaan tunggal. Kemudian, kecelakaan dengan tabrakan antara depan dengan samping kendaraan. Depan dengan depan, serta depan dengan belakang.
Sementara untuk lokasi kecelakaan, kebanyakan terjadi di kawasan pemukiman penduduk, pusat perbelanjaan, dan kawasan pertokoan. Dengan faktor penyebab tidak tertib, lengah atau lalai serta mengemudi dalam keadaan lelah.
"Wilayah rawan kecelakaan lalu lintas di antaranya Kota Banda Aceh, Kabupaten Bireuen, Pidie, Aceh Timur, dan Kabupaten Aceh Besar," kata mantan Kapolres Aceh Tengah dan Kapolres Aceh Tamiang tersebut.
Kombes Pol Dicky Sondani mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya agar selalu mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas, tidak melanggar batas kecepatan serta tidak melawan arus kendaraan.
"Pastikan kondisi kesehatan tidak lelah dan mengantuk saat mengendarai kendaraan bermotor. Selalu waspada, terutama pada saat hujan yang mengakibatkan jalanan licin dan berkabut. Dan terpenting, hormati pengguna jalan lain dan prioritaskan pejalan kaki," kata Kombes Pol Dicky Sondani.