Selasa 03 Dec 2019 16:50 WIB

Polisi Periksa Ketua PN Medan Terkait Kematian Hakim

Ketua PN Medan diperiksa polisi terkait kasus kematian Hakim Jamaluddin

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Jenazah (ilustrasi)
Foto: photoshelter.com
Jenazah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan memeriksa Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Sutio Jumagi Akhirno. Sutio diperiksa terkait kasus kematian Hakim Jamaluddin.

"Kemarin sudah dimintai keterangan Ketua Pengadilan Medan," kata Humas PN Medan Erintuah Damanik saat dijumpai, Selasa (3/12).

Baca Juga

Erintuah menyebut hingga Selasa sebanyak tujuh orang dari Pengadilan Negeri Medan telah diperiksa. Mereka adalah Ketua Panitera Teni Martin, Kaur Umum Arif Karo-Karo, Hakim PN Medan Morgan dan Dominggus, dan Staf Panitera Larasati.

"Total tujuh orang yang diperiksa di Polrestabes Medan, termasuk saya sendiri juga diperiksa. Kalau yang diperiksa Polda ada satu orang," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang. Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan ditemukan warga dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.

Saat ditemukan, jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang. Terhadap kasus tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan bahwa korban diduga kuat dibunuh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement