Selasa 03 Dec 2019 15:35 WIB

Aziz: Penambahan Masa Jabatan Presiden Belum Dibahas

Wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode belum pernah dibahas

Ketua Badan Anggaran DPR Azis Syamsuddin
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Ketua Badan Anggaran DPR Azis Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan belum pernah membicarakan terkait wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode, yang menjadi polemik di masyarakat. Dia mengaku kaget karena wacana tersebut muncul di media padahal DPR belum pernah mengagendakan pembahasan terkait persoalan tersebut.

"Dari DPR belum ada pembahasan soal itu, justru saya sebagai Pimpinan DPR kaget dengan wacana yang tiba-tiba muncul di media," kata Aziz di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12).

Aziz yang merupakan politisi Partai Golkar itu mengatakan membaca di media sosial terkait amendemen terbatas UUD 1945, namun tidak menyangkut periodisasi Presiden. Fraksi Partai Golkar pun telah mengeluarkan pandangannya yaitu tidak setuju amendemen UUD.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan pihak-pihak yang mengusulkan amendemen UUD 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode hanya ingin mencari muka.

"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. (Mereka yang usul) itu, satu ingin menampar muka saya, kedua ingin mencari muka, ketiga ingin menjerumuskan, itu saja," kata Presiden Joko Widodo dalam acara diskusi dengan wartawan istana kepresidenan di Istana Merdeka Jakarta, Senin (1/12).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement