jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan telah memberikan intervensi bantuan kepada keluarga Dian Oktavia (21) bersama bayinya yang menderita sakit Hidrosefalus sejak bulan Juni 2019.
Baca juga: Tolong! Bayi 5 Bulan Penderita Hidrosefalus ini Butuh Bantuan
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya, Chandra Oratmangon mengatakan pihaknya memastikan bahwa keluarga klien bersama sang bayi sudah mendapat intervensi bantuan.
"Intervensi dari awal berupa bantuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran), selain itu klien juga sudah didampingi pihak Puskesmas Mojo, baik pendampingan psikologi ibunya maupun perawatan sang bayi," katanya, Senin (2/12/2019).
Ia mengungkapkan, dari hasil outreach yang telah dilakukan Pemkot Surabaya diketahui klien tinggal bersama ibunya di rumah kontrakan ukuran 2x6 meter di Jalan Jojoran, Kelurahan Airlangga, Kecamatan Gubeng Surabaya.
Ketika di masa hamil empat bulan, pada saat tidur klien digigit tikus hingga dua kali dan berdarah dan kemudian langsung berobat ke dokter dan diberi obat sidiadryl. Setelah itu tidak ada keluhan apapun.
"Namun, saat usia kehamilan enam bulan, klien periksa kandungan ke dokter dan didiagnosa bayi dalam kandungan terkena penyakit Hidrosefalus. Tapi dokter tidak berani menginjeksi obat dan hanya diberi vitamin untuk bayi," ujarnya.
Kemudian, pada saat usia kandungan tujuh bulan, klien mengalami kontraksi palsu dan dibawa ke UGD RSU Dr Soetomo dan menjalani rawat inap selama tiga hari.
Pada saat USG (ultrasonografi), baru kelihatan fisik anak klien tidak sempurna di bagian kepala, wajah khususnya, hidung dan bibir.
Selanjutnya, klien melahirkan anak di usia delapan bulan melalui operasi caecar dengan kondisi fisik tidak sempurna.
Satu minggu yang lalu, Chandra menyebut, anak klien sudah menjalani operasi VP Shunt di bagian kepala dengan dicover menggunakan biaya dari BPJS PBI.
"Sejak Oktober teman-teman Dinsos Surabaya juga memberikan bantuan PSR (Personal Social Responsibility) serta bantuan susu khusus untuk nutrisi anaknya, dan neneknya juga sudah mendapat program permakanan," katanya.
Menurutnya, selain mendapat bantuan berupa BPJS PBI, klien juga mendapatkan bantuan dari pihak kecamatan untuk pengurusan KK (Kartu Keluarga) anaknya. Bahkan, bantuan juga datang dari PSR atau hasil urunan dari pegawai di lingkungan pemkot.
"Pemkot melalui Dinas Sosial juga memberikan intervensi bantuan berupa PKH (Program Keluarga Harapan)," jelasnya.
Sebelumnya, Chandra mengaku, pihaknya juga sudah memberikan tawaran rusun untuk tempat tinggal klien bersama anaknya.
Namun, klien sebelumnya sudah mendapat bantuan tempat tinggal rusun dari pihak Provinsi Jawa Timur.
"Sejak bulan Juni sebenarnya sudah kita lakukan intervensi. Klien juga sudah diberikan bantuan PSR mulai bulan Oktober," terangnya.
Kendati demikian, pihaknya memastikan, bahwa Pemkot Surabaya akan terus memberikan pendampingan kepada ibu dan sang bayi.
Bahkan, pemkot telah menyiapkan bantuan pemberdayaan ekonomi untuk kelangsung hidup klien ke depan.
"Supaya ibunya punya kekuatan ekonomi untuk penghasilan, kita akan damping terus, pinginnya klien tadi jualan online," pungkasnya.